Musa’ad : Kita Sudah Minta Pihak Manajemen RSUD Dok II Segera Menyelesaikan Hak Para Dokter, Perawat, Tenaga Medis dan lainnya.
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memanggil Manajemen Rumah Sakit Dok II bertemu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menanyakan titik persoalan yang terjadi di rumah sakit tersebut.
Sebagaimana beberapa waktu lalu, para Nakes di RSUD Dok II bersuara perihal persoalan yang menimpa mereka.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Muhammad Musa’ad menyampaikan, sebenarnya beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan antara para dokter terutama dokter ahli dengan manajemen RS bersama Pemprov dalam hal ini Sekda Papua termasuk dirinya sendiri.
“Dari hasil pertemuan itu disepakati untuk segera menyelesaikan hal-hal yang belum diselesaikan, walaupun ada kendala administratif. Apa pun yang menjadi kendala rumah sakit, tapi kita sudah sepakat bahwa harus diselesaikan sesuai dengan apa yang menjadi hak-hak dari para dokter,” terang Musa’ad saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (19/10).
Menurut penyampaian dari pihak manajemen, kata Musa’ad, mereka anggarkan dianggaran perubahan, hanya saja, anggaran perubahan sedang tertunda sehingga masih membutuhkan sedikit waktu untuk bisa segera dituntaskan.
“Kita juga sudah minta kepada manajemen untuk segera menyelesaikan hak hak para dokter, perawat, tenaga medis dan lainnya,” kata Musa’ad.
Dikatakannnya, di RS Dok II terdapat dua sistem yakni dikategorikan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pihaknya sudah minta untuk didudukan bagian mana yang menjadi tanggung jawab yang akan dibayarkan dalam kapasitas sebagai BLUD dan bagian mana yang bersumber dari Pemda.
“Atas nama pemerintah daerah kita berharap manajemen RSUD Dok II konsisten dengan hasil kesepakatan pembicaraan kita, baik yang sudah kita lakukan beberapa waktu lalu dengan para dokter maupun juga yang kemarin sudah kita bicarakan dalam pertemuan dengan TAPD,” tegasnya.
Khusus kepada para dokter dan tenaga medis, Musa’ad mengimbau untuk bersabar. Karena ini sedang berproses, tapi yakin hak hak mereka cepat harus dibayarkan.
“Yang namanya hak-hak mereka sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada pasti dibayarkan . Tidak ada istilah manajemen tidak membayar, karena itu adalah hak dari masing masing tenaga medis,” ucapnya.
Terkait dengan obat-obatan dan alat medis lainnya yang sering mengalami kekosongan, Musa’ad menyampaikan bahwa uang anggaran yang dialokasikan bagi setiap rumah sakit di Papua termasuk RSUD Dok II sudah cukup.
“Ini artinya manajemennya yang harus dipertanyakan. Dari pagu anggaran yang ada harus ada yang diprioritaskan dan itu yang harus didahulukan, kalau kita salah dalam menetapkan prioritas maka bisa muncul berbagai persoalan. Yang terjadi saat ini adalah hal penting terabaikan sedang yang tidak penting malah diadakan,” cercanya.
Musa’ad meminta manajemen untuk segera melakukan perbaikan dan tim pengawas bisa mengawasinya. Selain itu, Pemerintah Daerah akan membentuk tim untuk melakukan pemantauan, bahkan diperlukan ada tim teknis untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan anggaran di RSUD Dok II.
“Sebenarnya kita juga punya Rumah Sakit Abepura dan RSJ, dua rumah sakit ini selalu aman tidak ada keluhan dari para tenaga medis dan dokter. Dengan begitu menurut saya, anggaran yang diberikan sudah cukup. Hanya saja dengan pendekatan yang digunakan sekarang adalah uang itu mengikuti prioritas, bukan yang dibagi bagi berbidang atau satuan tugas,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan setiap rumah sakit harus utamakan yang prioritas seperti persedian obat obatan harus tetap terjaga dan kebutuhan rumah sakit lainnya. Jangan sampai uang yang diberikan justru digunakan untuk hal lain yang sebenarnya tidak terlalu penting.
“Ini sebenarnya bagaimana kemampuan Manajemen dari para Direski baik yang mengelola dana di satuan kerja harus diperbaiki. Selain itu, di RSUD Dok II termasuk RS yang besar dalam artian personelnya banyak kemudian banyak satuan satuan kerjanya. Sehingga harus dikelola secara ekstra agar tidak ada lagi hal hal prinsip yang terlupakan,” pintanya.
“Jangan kita mengejar tambahan pembangunan tetapi teryata tidak diikuti bagaimana dengan stok obatnya, bahan habis pakai untuk teman teman, APD dan lainnya,” sambungnya.
Musa’ad meminta Manajemen RSUD Dok II segera konsolidasi dan pastikan bahwa hal hal yang prinsip tidak boleh ditinggalkan. Sebab, jika dikurangi akan menyebbakan dampak yang luar biasa dan itu yang harus diselesaikan.
“Kalau yang bisa ditunda maka ditunda bangunan bangunan yang tidak penting tidak perlu dulu dengan pembangunan,” tegasnya.
Dirinya berharap setelah ini pihak RS segera konsolidasi, jika ada Nakdes yang belum meninput segera input dan kalau tidak bisa input maka manajemen bisa bentuk tim untuk membantu mengimputkan.
“Bukan malah saling salah menyalahkan yang nantinya jadi bola liar. Hak tenaga medis mendapatkan bayaran tapi salah satu kewajiban mereka adalah menginput pekerjaan yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sebagaimana kata Musa’ad, salah satu laporan yang diterima dari pihak manajemen RSUD Dok II adalah ada yang belum input atau inputannya belum 100 persen
“Dari tahun ke tahun hanya RSUS Dok II yang bermasalah, sedang rumah sakit lain tidak. Berarti ini pada aspek aspek manajemen bagaimana menafaatkan sumber daya yang ada untuk menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pihak manajemen dikasih amanat untuk mengelola, tapi Nakes juga bagian dari sistim yang besar. Sehingga itu, perlunya kerjasama untuk membangun komunikasi yang konsruktif untuk meyelesaikan masalah itu karena ini pelayanan manusia.
“Masyarakat Papua sangat mengharapkan RSUD Dok II berfungsi secara baik, dan ini harus menjadi kebanggaan dari Papua. RS terbesar Tipe B yang harusnya menjadi primadona di Tanah Papua,” pungkasnya. (fia)