MERAUKE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merauke berhasil menjaring sedikitnya 513 pelanggar selama Operasi Cartenz berlangsung sejak 3-16 Oktober 2022. ‘’Operasi Cartenz yang berlangsung selama 14 hari mulai 3-16 Oktober, Satuan Lalu Lintas telah menjaring 513 pelanggar,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, kepada wartawan, Selasa (18/10).
Diungkapkan, dari 513 pelanggar yang terjaring itu, sebanyak 186 diberi sanksi tilang sedangkan 317 pelanggar lainnya diberi teguran atau pembinaan.
‘’Operasi yang dilakukan dengan sistem hunting atau berpindah tempat dengan melihat pelanggaran secara kasat mata,’’ katanya.
Karena operasi yang dilakukan secara hunting maka pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah tidak menggunakan helem, kendaraan tidak menggunakan plat nomor Polisi dan pelanggaran lainnya. dari sisi umur, pelanggar tersebut didominasi anak yang berumur 21-25 tahun.
Selain itu pula, selama operasi Cartenz berlangsung telah terjadi 10 kecelakaan lalu lintas dengan luka berat 4 orang dan luka ringan 12 orang sedangkan meninggal dunia nihil.
Kasie Humas Ahmad Nurung juga menjelaskan, jika dibandingkan dengan operasi yang dilakukan tahun yang lalu, tentunya jumlah pelanggaran yang ditemukan tahun ini lebih meningkat. Itu karena tahun 2021 lalu masih dalam masa pandemi, sehingga masyarakat lebih banyak berada di rumah dibandingkan dengan keluar rumah.
Kasie Humas Ahmad Nurung menambahkan bahwa meski operasi telah berakhir bukan berarti kepolisian dalam hal ini Satuan Lalu Lintas tidak akan melakukan penindakan terhadap para pelanggar peraturan dan tata tertib lalku lintas.
‘’Razia akan tetap dilaksanakan meski operasi sudah berakhir untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,’’ terangnya. Kapolres Merauke sebut Kasie Humas Ahmad Nurung menyampaikan terima kasih kepada personil Satuan Lalu Lintas yang sudah laksanakan tugas dengan baik, dan kepada masyarakat Merauke yang sudah tertib berlalu lintas di jalan raya. (ulo/tho)