JAYAPURA – Menanggapi pernyataan aparat kepolisian yang mengatakan bahwa penangkapan Buktar Tabuni berkaitan dengan deklarasi United Liberation for West Papua, (ULMWP) membuat Buktar Tabuni angkat bicara. Ia secara tegas mengatakan bahwa aparat kepolisian melakukan pengalihan isu dengan menyampaikan hal yang tidak benar.
Dikatakan, sebenarnya kegiatan yang digelar tersebut tidak terkait deklarasi tapi merupakan kegiatan Parlemen West Papua sebagai agenda Tahunan dan sudah menjadi hal yang biasa.
Ia bahkan menyayangkan sikap kepolisian yang masuk dan melakukan tindakan sewenang-wenang bahkan membongkar kediamannya. ” Masuk dipekarangan rumah orang itu harunya ada izin, kalau saya ada buat sesuatu boleh. Kami semua tenang, dan mereka (aparat, red) bongkar barang sembarang dan ini kesalahan mereka menutupi perlakukan mereka dengan mengatakan ada deklarasi di media,” katanya.
Ia mengatakan polisi masuk tanpa surat pemanggilan dan obrak-abrik kamar miliknya dan ini adlaah tindakan sewenang – wenang dari aparat.
“Kami setiap tahun rapat parlemen dan ini kami dari daerah-daerah rapat terkait situasi di Papua, dan mereka (Polisi) nilai ini deklarasi, padahal tidak. Sampai ada HP Vivo kami dibanting dan layar HP pecah, ini keterlaluan,” katanya.
Buchtar mengatakan, saat di Polresta Jayapura ia jelaskan kegiatan bahwa rencana pertemuan diadakan 11 Oktober, tapi anggota ada yang tidak kumpul makanya di gelar Senin, (17/10) lalu.
“Sehingga bahasa deklarasi itu hanya menutupi keselahan mereka (Polisi), ini pembelahan diri dari penggeledaan di rumah saya tanpa izin dan untuk menutupi kesalahan itu, dan tidak ada surat perintah. Ini jelas pengalihan opini dengan menyebutkan isu deklarasi, padahal kegiatan ini hanya rapat dengar pendepat dari Parlemen Nasional West Papua, bukann ULMWP dan mereka pake alasan Deklarasi ULWP dengan isu yang tidak benar, jadi kami minta HP kami yang di curi polisi juga bisa dikembalikan,” katanya, (oel).