JAYAPURA-Melihat kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang sedang dalam kondisi sakit, dan menjadi tersangka dugaaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka DR. A.G. Socratez Yoman, Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP) mengaku melayangkan surat terbuka ke Presiden RI Joko Widodo.
Ia mengatakan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Ir. Joko Widodo dan wakil Presiden Prof. Dr. (H.C.) K.H. Maruf Amin, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia bahwa membebaskan Gubernur Papua Lukas Enembe dari tuduhan kriminalisasi korupsi dan memulihkan nama baiknya demi rasa keadilan.
“Menghentikan tekanan-tekanan politik kepentingan demi rasa Kemanusiaan karena bapak Lukas Enembe Gubernur Papua dalam keadaan sakit dan sedang proses pengobatan dan pemulihan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (22/9).
Selain itu, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden perlu mengingat kebaikan Lukas Enembe, ada sumbangan kecil suara rakyat Provinsi Papua untuk Bapak Jokowi dan Bapak Maruf yang mendapat suara mayoritas rakyat Papua atas peran Gubernur Papua, Lukas Enembe.
“Bebaskan atau membuka semua pemblokiran nomor rekening bank ibu Yulce W. Enembe istri Lukas Enembe dan juga nomor rekening bank bapak Lukas Enembe, dan Demi keadilan dan kemanusiaan pencekalan kantor imigrasi dibebaskan supaya Bapak Lukas Enembe gubernur Papua dengan bebas pergi berobat,” katanya.
Selain itu, kata Yoman, tekanan politik dan kriminalisasi dalam keadaan sakit itu tidak beradab dan juga tidak manusiawi dan itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak untuk akses mendapat pelayanan kesehatan bapak Lukas Enembe Gubernur Papua.
“Doa saya, surat terbuka yang singkat ini mengetuk hati nurani bapak Ir. Joko Widodo Presiden dan Bapak Maruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia. Harapan saya, surat terbuka akan sampai di meja bapak Joko Widodo dan bapak Maruf Amin Tuhan memberkati,” katanya. (oel/tri).