Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Antisipasi Penyebaran PMK, 1,1 Ton Daging Tanpa Dokumen Dimusnahkan

MERAUKE- Dalam rangka mengantisipasi penyeberan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan berkuku terbelah di Merauke, sebanyak 1,1 ton daging dari PT Krapyak atau UD Bintoro, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikuburkan di Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Jalan Cikombong Merauke, Rabu (21/9), kemarin.

Daging tersebut disita oleh Satpol PP Kabupaten Merauke bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke dan  Karantina Pertanian beberapa waktu lalu.

    Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Johanes Abraham Dimara Kolonel Pnb Feri Yunaldi dan Satuan Gugus Tugas (Satgas)  penanggulangan PMK memusnahkan daging tersebut dengan cara menyulutkan api ke kayu bakar yang sudah disiram minyak tanah.

Baca Juga :  Optimalisasi Lahan di Kurik Penuhi Target

   Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya melaporkan, 1,1 ton daging yang dimusnahkan ini terdiri dari daging campuran dari outlet sebanyak 59,9 Kg, Karkas domba 11 ekor seberat 198 Kg, daging slice 27 pak, kaki sapi 20 karton, daging domba 18 ball, daging domba potongan 31,4 Kg dan tulang campuran sebanyak 61,7 Kg.

    Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka mengajak seluruh pengusaha dan para mitra untuk sama-sama menegakkan aturan. Apapun yang akan dilakukan untuk kemajuan negeri ini, yang pasti pemerintah dan seluruh perangkat daerah TNI dan Polri dan kelembagaan lain pasti akan memberikan suport. Namun dengan komunikasi yang baik terlebuh dahulu.

Baca Juga :  Pertamina Bangun SPBU Satu Harga di Tapal Batas RI-PNG 

‘’Ada rambu-rambu yang sudah ditegaskan oleh pemerintah dalam bentuk aturan untuk menjadi ketaatan kita semua. Saya kira, komunikasi merupakan hal yang baik untuk menjembatani apapun yang kita lakukan di negeri ini,”ungkapnya.

    Pihak swasta lanjut Bupati Romanus Mbaraka merupakan mitra dari pemerintah. Pemerintah adalah bagian dari mitra swasta sehingga ia mengajak untuk bergandengan tangan secara bersama-sama.

‘’Tapi melindungi daerah ini juga menjadi kewajiban kita dari hal-hal yang kita tidak inginkan. Kita di daerah adalah pelaksana aturan di negara ini yang sudah dikumandangkan oleh negara. Saya kita mari kita taat,’’pungkasnya mengajak. (ulo/tho)

MERAUKE- Dalam rangka mengantisipasi penyeberan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan berkuku terbelah di Merauke, sebanyak 1,1 ton daging dari PT Krapyak atau UD Bintoro, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikuburkan di Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Jalan Cikombong Merauke, Rabu (21/9), kemarin.

Daging tersebut disita oleh Satpol PP Kabupaten Merauke bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke dan  Karantina Pertanian beberapa waktu lalu.

    Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Johanes Abraham Dimara Kolonel Pnb Feri Yunaldi dan Satuan Gugus Tugas (Satgas)  penanggulangan PMK memusnahkan daging tersebut dengan cara menyulutkan api ke kayu bakar yang sudah disiram minyak tanah.

Baca Juga :  Hari Ketiga, Belum Ada Calon Perseorangan Daftar ke KPU Merauke

   Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke Martha Bayu Wijaya melaporkan, 1,1 ton daging yang dimusnahkan ini terdiri dari daging campuran dari outlet sebanyak 59,9 Kg, Karkas domba 11 ekor seberat 198 Kg, daging slice 27 pak, kaki sapi 20 karton, daging domba 18 ball, daging domba potongan 31,4 Kg dan tulang campuran sebanyak 61,7 Kg.

    Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka mengajak seluruh pengusaha dan para mitra untuk sama-sama menegakkan aturan. Apapun yang akan dilakukan untuk kemajuan negeri ini, yang pasti pemerintah dan seluruh perangkat daerah TNI dan Polri dan kelembagaan lain pasti akan memberikan suport. Namun dengan komunikasi yang baik terlebuh dahulu.

Baca Juga :  Guru yang Pindah dengan Nota Dinas Harus Kembali ke Tempat Semula

‘’Ada rambu-rambu yang sudah ditegaskan oleh pemerintah dalam bentuk aturan untuk menjadi ketaatan kita semua. Saya kira, komunikasi merupakan hal yang baik untuk menjembatani apapun yang kita lakukan di negeri ini,”ungkapnya.

    Pihak swasta lanjut Bupati Romanus Mbaraka merupakan mitra dari pemerintah. Pemerintah adalah bagian dari mitra swasta sehingga ia mengajak untuk bergandengan tangan secara bersama-sama.

‘’Tapi melindungi daerah ini juga menjadi kewajiban kita dari hal-hal yang kita tidak inginkan. Kita di daerah adalah pelaksana aturan di negara ini yang sudah dikumandangkan oleh negara. Saya kita mari kita taat,’’pungkasnya mengajak. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya