Harus Gunakan Dana Desa Sesuai Program yang Disepakati Bersama
WAMENA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya memperingatkan (warning) kepada seluruh kepala kampung agar menggunakan dana desa sesuai program yang telah disepakati bersama, serta dituangkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) agar dalam pertanggungjawabannya tidak menimbulkan permasalahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya, Thony M Mayor, SPd, MM menyatakan, terkait penggunaan dana desa, kepala kampung harus mengelola ini sesuai apa yang mereka programkan di tingkat kampung, walaupun ada panduan petunjuk teknis (Juknis), namun mereka tetap harus sesuaikan dengan program dan kegiatan yang telah dimusyawarakan bersama -sama.
“Mereka sudah melakukan musyawarah bersama di tingkat kampung dan menetapkan program kerja apa yang harus dilakukan, contohnya kelistrikan, kalau kampung merasa ini menjadi kebutuhan dan bisa dibiayai dengan dana desa, kami dari pemerintah persilahkan, sebab itu untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ungkapnya, Jumat (16/9) kemarin.
Ia menyatakan, tidak ada masalah jika dana itu dipergunakan sesuai dengan program yang tertuang dalam APBKam atau digunakan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat untuk kemajuan dan pembangunan kampung, kalau memang kelistrikan itu kebutuhan, tidak masalah digunakan untuk itu, asalkan sudah di programkan.
Dikatakan, memang ada kampung juga yang telah menyampaikan proposal, bagaimana masalah kelistrikan ini dimasukan dalam perencanaan program dan kegiatan yang harus dilakukan tahun depan.(jo/tho)