Friday, December 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Dikeroyok, Seorang ASN Alami Luka-luka

MERAUKE- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merauke bernama Martinus Pius Paliama (32), terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka di kepala setelah dikeroyok oleh 2 pelaku berinisial LC dan EK dengan menggunakan parang dan busur.

Kasus pengeroyokan ini dialamiĀ  korban di Terminal H-Ilux, jalan Pemuda Merauke, Kelurahan Kamundu, Minggu (28/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Namun karena korban harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga baru melaporkan dengan mendatangi SPKT Sabtu (3/9) sekitar pukul 07.00 WIT.

Ā Ā  Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno membenarkan laporan pengeroyokan yang dialami korban saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Baca Juga :  Perdamaian di Tanah Papua Membutuhkan Suara Korban

Ā Ā  Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat korban sedang duduk bersama dengan saksi Herman T di depan Terminal H-Ilux di jalan Pemuda. Tiba-tiba datang kedua pelaku membawa alat tajam. Pelaku pertama LC membawa parang dan pelaku kedua EK membawa busur.

Lalu, keduanya melakukan pengeroyokan dengan cara, pelaku EK mengarahkan busurnya ke arah tubuh korban. Kemudian memukulkan gagang busur berkali-kali ke arah kepala korban. Selanjutnya, pelakuĀ  LC langsung mengayunkan parangnya sebanyak dua kali ke arah kepala korbanĀ  yang menyebabkan kepala korban mengalami luka.

ā€˜ā€™Setelah melihat korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah, kedua pelakuĀ  pergi meninggalkan korban. Selanjutnya saksi membawa korban ke RSUD Merauke menjalani perawatan,ā€™ā€™ tandasnya.Ā  Ā 

Baca Juga :  Siap Bantu Petugas Kesehatan Turunkan StuntingĀ 

Atas laporan ini, lanjut Kasie Humas, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap kedua orang yang dilaporkan sebagai pelaku pengeroyokan tersebut dimana kedua pelaku melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tho)

MERAUKE- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Merauke bernama Martinus Pius Paliama (32), terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka di kepala setelah dikeroyok oleh 2 pelaku berinisial LC dan EK dengan menggunakan parang dan busur.

Kasus pengeroyokan ini dialamiĀ  korban di Terminal H-Ilux, jalan Pemuda Merauke, Kelurahan Kamundu, Minggu (28/8) lalu sekitar pukul 20.00 WIT. Namun karena korban harus menjalani perawatan di rumah sakit sehingga baru melaporkan dengan mendatangi SPKT Sabtu (3/9) sekitar pukul 07.00 WIT.

Ā Ā  Kapolres Merauke AKBP. Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno membenarkan laporan pengeroyokan yang dialami korban saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).

Baca Juga :  Persetubuhan Dua Anak Kembar Ditingkatkan ke Penyidikan

Ā Ā  Kronologi kejadiannya, ungkap Kasie Humas berawal saat korban sedang duduk bersama dengan saksi Herman T di depan Terminal H-Ilux di jalan Pemuda. Tiba-tiba datang kedua pelaku membawa alat tajam. Pelaku pertama LC membawa parang dan pelaku kedua EK membawa busur.

Lalu, keduanya melakukan pengeroyokan dengan cara, pelaku EK mengarahkan busurnya ke arah tubuh korban. Kemudian memukulkan gagang busur berkali-kali ke arah kepala korban. Selanjutnya, pelakuĀ  LC langsung mengayunkan parangnya sebanyak dua kali ke arah kepala korbanĀ  yang menyebabkan kepala korban mengalami luka.

ā€˜ā€™Setelah melihat korban mengalami luka dan mengeluarkan banyak darah, kedua pelakuĀ  pergi meninggalkan korban. Selanjutnya saksi membawa korban ke RSUD Merauke menjalani perawatan,ā€™ā€™ tandasnya.Ā  Ā 

Baca Juga :  Pemkab Yahukimo Beri Garansi Akan Rawat Anak Tersebut

Atas laporan ini, lanjut Kasie Humas, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap kedua orang yang dilaporkan sebagai pelaku pengeroyokan tersebut dimana kedua pelaku melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya