JAYAPURA – Kasus kekerasan dengan pelaku adalah oknum TNI,sedangkan korbannya warga sipil terus berulang terjadi di Papua. Sebelumnya peristiwa pembunuhan dan mutilasi di Mimika, kasus lainnya oknum anggota TNI melakukan penganiayaan di Mappi hingga satu orang meninggal dunia.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, pembunuhan yang libatkan oknum anggota TNI di Mimika dan Mappi merupakan fenomena kekerasan berjamaah yang dilakukan oleh aparat.
“Ini adalah fenomena kekerasan berjamaah yang dilakukan aparat TNI. Jika warga sipil yang tidak terlatih melakukan kekerasan, harusnya aparat negara tidak melakukan hal yang sama. Karena kekerasan yang satu akan menimbulkkan kekerasan yang lain dan negara tidak boleh melakukan itu,” tegas Frits kepada Cenderawasih Pos, Jumat (2/9).
Dikatakan Frits, terkait dengan dugaan penganiyaan yang melibatkan oknum anggota TNI di Mappi. Komnas HAM Papua sudah berkoordinasi dengan Kasdam dan akan melakukan pendalaman.
“Kami akan melakukan pendalaman dan Kodam juga sudah menurunkan tim ke sana (Mappi-red). Dengan begitu kita bisa mengungkap kasus ini,” kata Frits.
Komnas HAM menyayangkan penganiayaan di Mappi yang menyebabkan 1 warga sipil tewas, pembunuhan secara sadis yang dilakukan oleh aparat negara.
“Sangat disayangkan kekerasan demi kekerasan terus terjadi di tanah ini dengan pelakunya adalah aparat negara yang terlatih, kemudian melakukan pembunuhan dan kekerasan secara sadar kepada kelompok masyarakat,” tuturnya.
Lanjut Frits, bahwa ada masyarakat atau kelompok sipil bersenjata yang juga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil lainnya itu adalah fakta di lapangan. Tetapi sebagai aparat negara, jika orang tersebut sudah menyerahkan diri mestinya pendekatan yang harus digunakan adalah pendekatan yang lebih soft.
“Pendekatan untuk memanusiakan, karena tugas negara memanusiakan warga negaranya. Mestinya sebagai aparat kita tidak harus melakukan tindakan kekerasan kepada warga negara yang barangkali sudah bisa dilumpuhkan dan sejenisnya,” kata Frits. (fia/ade/wen)