Friday, December 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemberian Santunan ke Keluarga Korban Tidak Gugurkan Proses Hukum

MERAUKE – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Raider Yonif 600/Modang telah memberikan santunan kepada keluarga korban atas meninggalnya Bruno Kimko yang diduga dianiaya oleh oknum TNI dari Satgas Raider Yonif 600/Modang.

Pemberian santunan dari pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (2/8) kemarin.

‘’Informasinya seperti itu bahwa ada santunan yang diberikan dari Satgas Raider 600/Modang kepada pihak keluarga,’’ kata Kapenrem Mayor Laharuni.

Menurutnya, santunan yang diberikan tersebut atas permintaan dari keluarga korban Bruno  Kimko kepada pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang disetujui oleh Danyon Raider Yonif 600/Modang.

Baca Juga :  Di Holtekamp Seorang Nenek Jadi Korban Begal

Namun berapa besarnya santunan yang diberikan kepada pihak keluarga korban, Kapenrem mengaku tidak tahu. Karena belum ada informasi menyangkut besarnya santunan yang diberikan kepada keluarga korban.

Namun dari foto yang beredar, nampak uang kertas merah pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 ikat besar yang diperkirakan 1 ikat  besarnya berjumlah Rp 100 juta diberikan kepada keluarga korban.

Kapenrem Laharuni menegaskan bahwa  pemberian santunan kepada keluarga korban ini tidak akan menggugurkan proses hukum terhadap oknum anggota yang bersalah.

‘’Pemberian santunan itu tidak akan menggugurkan proses hukum kepada oknum yang bersalah. Tetap diusut secara tuntas. Itu sudah komitmen dari Danrem sebagai Kolaops dari Satgas Raider Yonif 600/Modang,’’ terangnya.

Baca Juga :  Kasus Pidana di Merauke Tahun 2021 Turun 30 Persen

Disinggung soal hasil penyelidikan yang dilakukan, Kapenrem Laharuni menjelaskan bahwa sampai sekarang ini pihaknya  belum mendapatkan perkembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan  tersebut.

‘’Rencananya kemarin akan ada pertemuan keluarga korban dengan Muspida. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang kita terima dari sana sampai sekarang,’’ terangnya. (ulo/wen)

MERAUKE – Jajaran Satuan Tugas (Satgas) Raider Yonif 600/Modang telah memberikan santunan kepada keluarga korban atas meninggalnya Bruno Kimko yang diduga dianiaya oleh oknum TNI dari Satgas Raider Yonif 600/Modang.

Pemberian santunan dari pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, saat dihubungi lewat telpon selulernya, Jumat (2/8) kemarin.

‘’Informasinya seperti itu bahwa ada santunan yang diberikan dari Satgas Raider 600/Modang kepada pihak keluarga,’’ kata Kapenrem Mayor Laharuni.

Menurutnya, santunan yang diberikan tersebut atas permintaan dari keluarga korban Bruno  Kimko kepada pihak Satgas Raider Yonif 600/Modang disetujui oleh Danyon Raider Yonif 600/Modang.

Baca Juga :  Pemilik Hak Ulayat Ancam Kembali Palang Stadion Papua Bangkit

Namun berapa besarnya santunan yang diberikan kepada pihak keluarga korban, Kapenrem mengaku tidak tahu. Karena belum ada informasi menyangkut besarnya santunan yang diberikan kepada keluarga korban.

Namun dari foto yang beredar, nampak uang kertas merah pecahan Rp 100.000 sebanyak 2 ikat besar yang diperkirakan 1 ikat  besarnya berjumlah Rp 100 juta diberikan kepada keluarga korban.

Kapenrem Laharuni menegaskan bahwa  pemberian santunan kepada keluarga korban ini tidak akan menggugurkan proses hukum terhadap oknum anggota yang bersalah.

‘’Pemberian santunan itu tidak akan menggugurkan proses hukum kepada oknum yang bersalah. Tetap diusut secara tuntas. Itu sudah komitmen dari Danrem sebagai Kolaops dari Satgas Raider Yonif 600/Modang,’’ terangnya.

Baca Juga :  TPNPB Ancam Tembak Warga Sipil

Disinggung soal hasil penyelidikan yang dilakukan, Kapenrem Laharuni menjelaskan bahwa sampai sekarang ini pihaknya  belum mendapatkan perkembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan  tersebut.

‘’Rencananya kemarin akan ada pertemuan keluarga korban dengan Muspida. Tapi sampai sekarang belum ada laporan yang kita terima dari sana sampai sekarang,’’ terangnya. (ulo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya