JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pariwisata tahun ini melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pengelola destinasi. Salah satunya kegiatan sosialisasi pengelolaan sarana dan prasarana pariwisata dan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua di Kota Jayapura, Kamis (24/8).
Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 24- 25 Agustus 2022. Dalam kegiatan ini juga dilangsungkan penandatanganan kerjasama oleh Kadis Pariwisata Kota Jayapura Mathias B Mano, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura, I Ketut Arja Laksana disaksikan Pj. Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM., bertempat di Hotel Mercure Jayapura.
Kepala Kadis Pariwisata Kota Jayapura Mathias B Mano mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan dukungan pengetahuan dan inovasi serta terciptanya sumber daya pembangunan sumber daya manusia yang handal dalam pengelolaan sarana dan prasarana pariwisata bagi pemilik objek wisata.
” Kesempatan ini pula kami melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Jayapura melalui penandatanganan PKS bagi peserta sosialisasi berjumlah 50 orang, mereka merupakan pelaku usaha pariwisata yang harus dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan,”katanya.
Pj Sekda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, menambahkan, PKS ini sangat baik sekali antar pemerintah kota Jayapura BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, guna memberikan jaminan keselamatan dan melindungi pelaku usaha pariwisata di Kota Jayapura sehingga diucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Papua, Jayapura. Dan hal ini juga merupakan bentuk perhatian perlindungan yang diberikan pemerintah Kota Jayapura.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua, Jayapura, I Ketut Arja Laksana mengakui, penandatangan kerjasama seperti ini yang dilakukan dengan pemerintah kota Jayapura tidak baru kali ini saja karena sudah banyak OPD di lingkungan pemerintah Kota Jayapura yang melakukan penandatanganan kerjasama seperti ini dan ini sebagai bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pegawai non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura dan lainnya yang di-cover boleh minta Kota Jayapura.
Selain itu, jika memang terjadi musibah, apakah itu kecelakaan maupun kematian BPJS Ketenagakerjaan Papua juga langsung respon untuk memberikan pelayanan secara totalitas sesuai dengan komitmennya dan ini sudah dirasakan pelayanannya oleh pemerintah Kota Jayapura.
“Kami berharap pemerintah Kota Jayapura terus memberikan kepercayaan kepada kami dalam memberikan jaminan layanan kepesertaan kepada pegawai non ASN maupun lainnya dan bagi yang kami harap bisa segera tercover dan kami lindungi,”jelasnya.(dil/ary)