Friday, December 27, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemrov Dorong Hadirnya Pusat Rehabilitasi di Papua

JAYAPURA – Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mendorong hadirnya pusat rehabilitasi narkotika di ujung timur Indonesia.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika perlu dibicarakan bersama dengan instansi terkait.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi Covid-19, sehingga kelanjutannya ditunda.

“Secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi barkoba di Papua. Kalau tidak salah waktu masih kepala rumah sakit jiwa yang sebelumnya sudah pernah ada pembahasan soal ini, tapi hal itu tidak berlanjut lagi,” terang Ribkas kepada wartawan.

Baca Juga :  Pemprov Sambut Kedatangan Perdana Kapal Tol Laut di Pelabuhan Depapre

Lanjut Ribka menyampaikan, perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab kalau tidak salah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika di suatu tempat. (fia/gin)

JAYAPURA – Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua mendorong hadirnya pusat rehabilitasi narkotika di ujung timur Indonesia.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Ribka Haluk mengatakan, keberadaan pusat rehabilitasi narkotika perlu dibicarakan bersama dengan instansi terkait.

Menurutnya, sudah ada pembicaraan namun karena situasi Pandemi Covid-19, sehingga kelanjutannya ditunda.

“Secara nasional sudah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga mungkin perlu ada desain dan komunikasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Papua agar bisa ada satu rehabilitasi barkoba di Papua. Kalau tidak salah waktu masih kepala rumah sakit jiwa yang sebelumnya sudah pernah ada pembahasan soal ini, tapi hal itu tidak berlanjut lagi,” terang Ribkas kepada wartawan.

Baca Juga :  Di Yahukimo Tiga Kantor Pemda Terbakar

Lanjut Ribka menyampaikan, perlunya duduk bersama dan membahas hal-hal yang tertunda sebab kalau tidak salah ada aturan yang mengatur untuk membangun rehabilitasi narkotika di suatu tempat. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya