JAYAPURA- Pejabat Sekda Kota Jayapura Robbi Kepas Awi, SE.,MM.,mengungkapkan, pembangunan perumahan yang dilakukan di Distrik Muara Tami baik di Koya Barat dan Koya Timur kini sudah semakin meningkat.
Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura juga harus bisa mengkaji rencana tata ruang wilayah untuk kedepannya lebih baik lagi. Selain itu, tidak bermasalah baik secara hukum, maupun dampak kerusakan lingkungan. Bahkan Distrik Muara Tami yang dulunya sebagai tempat penyuplai pangan kini bisa terdampak. Alokasi lahan untuk bercocok tanam berkurang, karena bergeser untuk lokasi pembangunan perumahan maupun pemukiman warga.
“Saya harap Bappeda, Dinas PUPR PKP, DLHK, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan dinas terkait harus merespon dengan baik dan melakukan kajian terkait pembangunan di sana,”ucap Roby Awi, Selasa (9/8) kemarin.
Terutama menyangkut daerah mana saja yang bisa dikembangkan untuk perumahan dan daerah mana saja yang khusus untuk pertanian atau budidaya kolam ikan. “Jangan sampai ke depannya bermasalah dengan hukum atau rusaknya lingkungan dan area supply pangan di Distrik Muara Tami. Jadi perlu dikaji kembali RT RW ( rencana tata ruang wilayah),” ucapnya, Selasa (9/8) kemarin.
Robbi menjelaskan, pembangunan perumahan di Distrik Muara Tami semakin berkembang seiring dengan jumlah penduduk di Kota Jayapura terus meningkat. Dibutuhkan lahan untuk tempat tinggal berupa perumahan. Namun di satu sisi di sana adalah tempat supply bahan pangan di Kota Jayapura dari sektor pertanian, perikanan, peternakan. Oleh karena itu rencana tata ruang harus benar-benar dikaji kembali, supaya ada batasan mana yang memang masih bisa dibangun dan mana yang tidak, sehingga tidak berdampak pada masalah di kemudian hari.(dil/tri)