MERAUKE–Dalam rangka mendukung program pemerintah, ratusan warga binaan Lapas Merauke menjalani vaksinasi Covid-19, baik dosis pertama, kedua maupun booster di Lapas Klas IIB Merauke, Selasa (9/8). Vaksinasi bagi warga Lapas Merauke ini dilakukan oleh Petugas dari Puskesmas Gudang Arang, Kelurahan Kamahedoga, Merauke.
Kalapas Merauke Lukas Frans Laksana saat ditemui media ini disela-sela vaksinasi bagi warga binaan Lapas Merauke ini mengungkapkan, vaksinasi yang dilakukan ini dalam rangka mendukung program pemerintah.
‘’Tentunya ini salah satu dukungan kita kepada pemerintah untuk vaksinasi ini dimana semua warga negara bisa divaksin,’’ kata Lukas Frans Laksana.
Menurutnya, memang ada warga Lapas Merauke yang masih berusaha menghindar dari vaksinasi tersebut, dikarenannya kurangnya informasi yang mereka terima terhadap manfaat dari vaksin atau termakan isu hoax sehubungan dengan vaksin Covid tersebut.
‘’Barang tentu, kalau ada penyakit bawaan sebelum menerima vaksin akan diperiksa oleh petugas kesehatan bisa menerima atau tidak. Kalau dari pemeriksaan tidak memungkikan, petugas kesehatan yang lebih tahu dan tidak mungkin akan memaksakan kalau secara medis memang tidak bisa divaksin,’’ jelasnya.
Sementara itu, petugas Puskesmas Gudang Arang yang ditemui disela-sela melakukan vaksin tersebut mengatakan bahwa pemberian vaksin ini berbasis Nomor Induk Kependudukan. Nammun sebagian dari warga Binaan Lapas Merauke tersebut tidak memiliki atau membawa KTP sehingga NIKnya belum ada.
‘’Tapi mereka yang memenuhi syarat untuk divaksin, tetap bisa kita vaksin. Hanya memang namanya tidak terdaftar dalam aplikasi eHAC Lindungi,’’ tambahnya. (ulo/tho)