Monday, May 6, 2024
29.7 C
Jayapura

Covid-19 Meningkat, Warga Jangan Bandel 

JAYAPURA-Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura kini  semakin meningkat. Dari data  Satgas Covid-19 Kota Jayapura, per Rabu (4/8) kemarin  sudah ada  53 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengakui, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura kini terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penyebabnya diantaranya karena adanya penyebaran secara transmisi lokal, dari kabupaten yang ada di Papua termasuk dari orang yang berpergian dari luar Papua,  lalu terkena dan kembali ke Kota Jayapura lalu menyebarkan virusnya di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pimpin Mediasi Terkait Pemalangan Jalan di Distrik Tagime

  “Kami harap dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, dimanapun kita berada baik di luar ruangan maupun dalam ruangan sebaiknya menggunakan masker, jangan sampai kita kembali terkena virus Corona lagi,’’ujarnya.

Diakui, walaupun masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetap saja bisa terkena virus Corona namun ini tidak separah orang yang tidak pernak melakukan vaksinasi. Oleh karena itu, dalam menjaga imunitas tubuh masyarakat diminta tetap melakukan vaksinasi dan menerapkan Prokes.

Selain itu, dengan kondisi seperti ini, sebaiknya dalam melakukan kegiatan di tempat umum dan di dalam ruangan jangan banyak lagi harus dikurangi ada pembatasan jarak. Karena Penyebaran Covid-19 tidak hanya lewat droplet atau percikan air liur, namun sentuhan juga bisa.

Baca Juga :  Vaksin Covid 19 untuk Anak Sangat Penting

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si., dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan OPD di Kota Jayapura dalam mengambil langkah strategis untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

  Ia akan melakukan evaluasi secara maksimal baik dalam kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, pembelajaran tatap muka peserta didik dan pelaksanaan dalam beribadah di tempat ibadah, termasuk saat warga melakukan perjalanan ke luar Papua.(dil/tri)

JAYAPURA-Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura kini  semakin meningkat. Dari data  Satgas Covid-19 Kota Jayapura, per Rabu (4/8) kemarin  sudah ada  53 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengakui, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura kini terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Penyebabnya diantaranya karena adanya penyebaran secara transmisi lokal, dari kabupaten yang ada di Papua termasuk dari orang yang berpergian dari luar Papua,  lalu terkena dan kembali ke Kota Jayapura lalu menyebarkan virusnya di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Delapan Distrik Zona Hijau, 1 Distrik Zona Kuning

  “Kami harap dengan kasus Covid-19 yang terus meningkat, dimanapun kita berada baik di luar ruangan maupun dalam ruangan sebaiknya menggunakan masker, jangan sampai kita kembali terkena virus Corona lagi,’’ujarnya.

Diakui, walaupun masyarakat sudah melakukan vaksinasi, tetap saja bisa terkena virus Corona namun ini tidak separah orang yang tidak pernak melakukan vaksinasi. Oleh karena itu, dalam menjaga imunitas tubuh masyarakat diminta tetap melakukan vaksinasi dan menerapkan Prokes.

Selain itu, dengan kondisi seperti ini, sebaiknya dalam melakukan kegiatan di tempat umum dan di dalam ruangan jangan banyak lagi harus dikurangi ada pembatasan jarak. Karena Penyebaran Covid-19 tidak hanya lewat droplet atau percikan air liur, namun sentuhan juga bisa.

Baca Juga :  Sekolah Boleh Tatap Muka tapi Terbatas

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Jayapura Dr Frans Pekey, M.Si., dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan Forkopimda dan OPD di Kota Jayapura dalam mengambil langkah strategis untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

  Ia akan melakukan evaluasi secara maksimal baik dalam kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha, pembelajaran tatap muka peserta didik dan pelaksanaan dalam beribadah di tempat ibadah, termasuk saat warga melakukan perjalanan ke luar Papua.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya