Saturday, May 4, 2024
27.7 C
Jayapura

Dipengaruhi Miras, Lima Warga Curi Vanili.

Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun saat menyerahkan salah satu pelaku PY yang merupakan warga PNG kepada Kepolisian PNG, Kamis (13/6) ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA-  Kepolisian Polsubsektor Skouw bersama Anggota Satgas Pamtas berhasil membekuk lima pelaku pencuri Vanili di Jalan Cempedak III Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kamis (13/6).

Adapun kelima pelaku yakni dengan inisial DL (25), YL (29), JL (19), NN (25) merupakan warga Distrik Muara Tami sedangkan pelaku PY (30) merupakan warga PNG.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kejadian berawal saat kelima pelaku memasuki rumah korban dalam kondisi dipengaruhi Minuman Keras (Miras) selanjutnya mengambil barang di dalam rumah korban berupa 3 Kg Vanili.

“Selanjutnya para pelaku ke arah perbatasan Skouw, setibanya di jalan dekat Skouw Sae, para pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan,”terang Kapolsubsektor.

Baca Juga :  Zakeus Penjual Cilok: Terima Kasih Bapak Danrem Sudah Lunasi Biaya Kuliah Saya

Atas kejadian tersebut, korban langsung menghubungi anggota Polsubsektor Skow melalui telpon dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. 

“Mendengar informasi tersebut, selaku pimpinan serta meminta bantuan kepada Anggota Satgas Pamtas untuk memback up dalam penangkapan pelaku yang sedang menuju ke Pasar Skouw,” terang Iptu Kasrun.

Iptu Kasrun menuturkan, setelah mendapat informasi itu personil langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan kelima pelaku saat melitas di Pasar Skouw yang menggunakan mobil avanza  dengan nomor Polisi PA 1903 RA.

“Dari kelima pelaku, salah satu pelaku yakni PY sudah diserahkan ke Police PNG karena pelaku merupakan warga PNG dan DPO dari Police PNG. Sedangkan ke empat pelaku lainnya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Pemkot Belum Terima Formasi CPNS 2021
Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun saat menyerahkan salah satu pelaku PY yang merupakan warga PNG kepada Kepolisian PNG, Kamis (13/6) ( FOTO : Humas Polres)

JAYAPURA-  Kepolisian Polsubsektor Skouw bersama Anggota Satgas Pamtas berhasil membekuk lima pelaku pencuri Vanili di Jalan Cempedak III Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kamis (13/6).

Adapun kelima pelaku yakni dengan inisial DL (25), YL (29), JL (19), NN (25) merupakan warga Distrik Muara Tami sedangkan pelaku PY (30) merupakan warga PNG.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun menerangkan kejadian berawal saat kelima pelaku memasuki rumah korban dalam kondisi dipengaruhi Minuman Keras (Miras) selanjutnya mengambil barang di dalam rumah korban berupa 3 Kg Vanili.

“Selanjutnya para pelaku ke arah perbatasan Skouw, setibanya di jalan dekat Skouw Sae, para pelaku melakukan aksi pemalakan terhadap pengguna jalan,”terang Kapolsubsektor.

Baca Juga :  Korem 172/PWY Kirim Doa Kesuksesan Penyelamatan Pilot Susi Air

Atas kejadian tersebut, korban langsung menghubungi anggota Polsubsektor Skow melalui telpon dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut. 

“Mendengar informasi tersebut, selaku pimpinan serta meminta bantuan kepada Anggota Satgas Pamtas untuk memback up dalam penangkapan pelaku yang sedang menuju ke Pasar Skouw,” terang Iptu Kasrun.

Iptu Kasrun menuturkan, setelah mendapat informasi itu personil langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan kelima pelaku saat melitas di Pasar Skouw yang menggunakan mobil avanza  dengan nomor Polisi PA 1903 RA.

“Dari kelima pelaku, salah satu pelaku yakni PY sudah diserahkan ke Police PNG karena pelaku merupakan warga PNG dan DPO dari Police PNG. Sedangkan ke empat pelaku lainnya beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Muara Tami guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (fia/gin)

Baca Juga :  Warga Hamadi Rawa I Ikuti Anjuran Pemerintah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya