Tuesday, December 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Susun Langkah Strategi Tangani Illegal Fishing 

MERAUKE- Menindaklanjuti hasil workshop yang digelar di Jayapura pada Juni lalu, Dinas Perikanan kabupaten Merauke bersama dengan instansi terkait lainnya dalam hal ini  TNI-Polri, khususnya  TNI Angkatan Laut dan Polres Merauke, Bea dan Cukai, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi melakukan   coofie morning untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan ilegal fishing, Kamis (21/7).

  Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Leunard Rumbekwan menjelaskan, coffie morning yang dilakukan  ini merupakan hasil tindaklanjut dari workshop di Jayapura dalam rangka penyusunan aksi daerah terkait tindak perikanan di wilayah BPP 178 atau di Laut Arafura.

‘’Pada pertemuan   yang dilaksanakan 21-23 Juni 2022 di Jayapura itu  telah menghasulan 6 strategi dan 13 sub strategis dalam rangka penanganan ilegal fishing di  Laur Arafura,’’ jelasnya.  Dikatakan, salah satu yang dibahas  dalam  perencanaan tersebut adalah  terkait dengan tata kelola dan kewenangan serta  fungsi pengawasan sumber kelautan dan perikanan yang melibatkan berbagai sektor atau berbagai leading sektor, dalam hal ini ada OPD, TNI/ Polri , Imigrasi, Bea dan Cukai dan dan Kejaksaan terkait dengan tindak pidana atau pelanggaran di bidang perikanan dna kelautan.

Baca Juga :  Kisruh, Pleno Kabupaten di Mappi Dihentikan Sementara   

Dalam hal konteks fungsi kelembagaan, lanjut  dia,  nantinya yang akan mnjadi rekomendasi dari pertemuan di Jayapura tersebut adalah melakukan pertemuan dengan sewjumlah stakeholder tersebut untuk membahas strategi yang akan dipedomani dalam penyelesaian masalah ilegal fishing,  hasil produksi yang tidak dilaporkan dan under reguler fishing di  BPP 187 atau di Laut Arafura.(ulo/tho)   

MERAUKE- Menindaklanjuti hasil workshop yang digelar di Jayapura pada Juni lalu, Dinas Perikanan kabupaten Merauke bersama dengan instansi terkait lainnya dalam hal ini  TNI-Polri, khususnya  TNI Angkatan Laut dan Polres Merauke, Bea dan Cukai, Kejaksaan, dan Kantor Imigrasi melakukan   coofie morning untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam penanganan ilegal fishing, Kamis (21/7).

  Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke, Leunard Rumbekwan menjelaskan, coffie morning yang dilakukan  ini merupakan hasil tindaklanjut dari workshop di Jayapura dalam rangka penyusunan aksi daerah terkait tindak perikanan di wilayah BPP 178 atau di Laut Arafura.

‘’Pada pertemuan   yang dilaksanakan 21-23 Juni 2022 di Jayapura itu  telah menghasulan 6 strategi dan 13 sub strategis dalam rangka penanganan ilegal fishing di  Laur Arafura,’’ jelasnya.  Dikatakan, salah satu yang dibahas  dalam  perencanaan tersebut adalah  terkait dengan tata kelola dan kewenangan serta  fungsi pengawasan sumber kelautan dan perikanan yang melibatkan berbagai sektor atau berbagai leading sektor, dalam hal ini ada OPD, TNI/ Polri , Imigrasi, Bea dan Cukai dan dan Kejaksaan terkait dengan tindak pidana atau pelanggaran di bidang perikanan dna kelautan.

Baca Juga :  Antipasi Bencana Banjir, BWS Papua Merauke Siapkan Posko Siaga

Dalam hal konteks fungsi kelembagaan, lanjut  dia,  nantinya yang akan mnjadi rekomendasi dari pertemuan di Jayapura tersebut adalah melakukan pertemuan dengan sewjumlah stakeholder tersebut untuk membahas strategi yang akan dipedomani dalam penyelesaian masalah ilegal fishing,  hasil produksi yang tidak dilaporkan dan under reguler fishing di  BPP 187 atau di Laut Arafura.(ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya