WAMENA— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya memastikan ada 28 kampung yang belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama untuk triwulan pertama, karena ada kekosongan jabatan kepala kampung, di mana ada yang sudah selesai masa jabatannya sebagai pejabat sementara dan ada yang meninggal dunia.
Sekretaris DPMK Kabupaten Jayawijaya, Lepinus Gombo menyatakan, terkait dengan ADD pada 2022 ini, tahap pertama triwulan 1, khusus BLT dan non BLT sudah disalurkan melakui rekening masing -masing kampung, hanya saja ada beberapa kampung yang belum bisa mencairkan dari bank karena adanya kekosongan jabatan kepala kampung.
“28 kampung yang mengalami kendala karena kekosongan jabatan kepala kampung, yang ditunjuk sebagai pejabat sementara, masa jabatannya sudah habis, sementara 8 kampung lainnya karena kepala kampungnya meninggal dunia dan belum ada pejabat sementara sehingga pencairannya belum bisa diproses,” ungkapnya, Selasa (19/7) kemarin.
Ia memastikan dalam minggu ini, realisasi pencairan bagi kampung -kampung yang mengalami kekosongan jabatan kepala kampung itu mulai berjalan, di mana ada beberapa kampung yang sudah mulai dilayani minggu ini karena sudah mendapat SK dari Bupati sehingga pejabat sementara kapala kampung sudah ada.
“Hari ini kita ada layani 4 kampung yang sudah ada SK penunjukan pejabat kepala kampung, mungkin besok ada lagi yang dilayani untuk pencairan karena bapak bupati sudah mulai serahkan satu persatu SK pejabat sementara kepala kampung ang kosong,” bebernya.(jo/tho)