Tuesday, June 17, 2025
25.7 C
Jayapura

Dinas Berharap Anak Sekolah Tetap Divaksin Covid-19

SENTANI- Penyebaran Covid-19 sampai saat ini memang belum benar-benar berakhir.  Oleh karena itu pemerintah masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker , menjaga jarak pada saat  kegiatan yang mengundang kerumun banyak orang.  Selain itu pemerintah juga tetap mewajibkan agar setiap orang,  termasuk siswa-siswi di setiap jenjang lembaga pendidikan juga wajib divaksin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted. Y. Mokay mengatakan, kewajiban melaksanakan vaksin Covid-19 bagi  siswa disekolah ini sebenarnya sudah disampaikan oleh pemerintah sejak awal,  ketika pemerintah mulai menggalakan program vaksin Covid- 19 kepada masyarakat.

“Sejak tahun 2020,2021 sampai sekarang, sebenarnya  kita sudah wajibkan semua sekolah laksanakan vaksin Covid-19 dan harapan kami semua sudah divaksin,” kata Ted Y. Mokay, Selasa (12/7).

Baca Juga :  Cegah dan Berantas Korupsi, Pj Bupati Tolikara Fokus Pada  8 Area   

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura,  Edward Sihotang menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan dan di sepanjang tahun ini masih gratis sesuai arahan pemerintah. Hal ini dalam rangka menekan atau menanggulangi kasus Covid-19.

“Pelaksanaan vaksin di Puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Jayapura masih terus dilakukan,”ujarnya.

Diakuinya, animo masyarakat tidak terlalu tinggi, bahkan setelah dikeluarkan surat edaran tentang syarat pelaku perjalanan  yang wajib vaksin ketiga.

Untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi anak sekolah saat ini tidak lagi secara langsung dilakukan di sekolah. Sebab saat ini pelaksanaan program imunisasi anak sekolah fokus pada imunisasi rutin dahulu yang pelaksanaan tidak bisa dilakukan bersamaan dengan vaksinasi Covid-19. Di Puskesmas dan rumah sakit tetap dibuka layanan vaksinasi, juga bagi anak  yang secara mandiri di bawa oleh orang tuanya. (roy/ary)

Baca Juga :  Ruang Publik Tertutup Tetag Gunakan Masker

SENTANI- Penyebaran Covid-19 sampai saat ini memang belum benar-benar berakhir.  Oleh karena itu pemerintah masih memberlakukan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker , menjaga jarak pada saat  kegiatan yang mengundang kerumun banyak orang.  Selain itu pemerintah juga tetap mewajibkan agar setiap orang,  termasuk siswa-siswi di setiap jenjang lembaga pendidikan juga wajib divaksin.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted. Y. Mokay mengatakan, kewajiban melaksanakan vaksin Covid-19 bagi  siswa disekolah ini sebenarnya sudah disampaikan oleh pemerintah sejak awal,  ketika pemerintah mulai menggalakan program vaksin Covid- 19 kepada masyarakat.

“Sejak tahun 2020,2021 sampai sekarang, sebenarnya  kita sudah wajibkan semua sekolah laksanakan vaksin Covid-19 dan harapan kami semua sudah divaksin,” kata Ted Y. Mokay, Selasa (12/7).

Baca Juga :  Tahun ini, Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6-12 Dimulai

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura,  Edward Sihotang menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan dan di sepanjang tahun ini masih gratis sesuai arahan pemerintah. Hal ini dalam rangka menekan atau menanggulangi kasus Covid-19.

“Pelaksanaan vaksin di Puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Jayapura masih terus dilakukan,”ujarnya.

Diakuinya, animo masyarakat tidak terlalu tinggi, bahkan setelah dikeluarkan surat edaran tentang syarat pelaku perjalanan  yang wajib vaksin ketiga.

Untuk pelaksanaan vaksin Covid-19 bagi anak sekolah saat ini tidak lagi secara langsung dilakukan di sekolah. Sebab saat ini pelaksanaan program imunisasi anak sekolah fokus pada imunisasi rutin dahulu yang pelaksanaan tidak bisa dilakukan bersamaan dengan vaksinasi Covid-19. Di Puskesmas dan rumah sakit tetap dibuka layanan vaksinasi, juga bagi anak  yang secara mandiri di bawa oleh orang tuanya. (roy/ary)

Baca Juga :  Stand Kabupaten Tolikara Ramai Dikunjungi Peserta dari Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Artikel Lainnya