Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkab Puncak Jaya Tanggung Biaya Pengobatan Korban Laka Tunggal

Termasuk Santunan Bagi Keluarga Korban yang Meninggal Dunia

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., memberikan perhatian serius terhadap musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 38 orang korban dimana tujuh orang di antaranya meninggal dunia.

Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Puncak Jaya,  Esau Karoba, S.PAK., M.Si.,  membenarkan kecelakaan tragis yang terjadi di Distrik Gurage beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan lokasi tepatnya kecelakaan berada di Kampung Agubaga, Distrik Gurege “Kecelakaan ini sebenarnya tidak bisa dikaitkan dengan Pemda Puncak Jaya karena tidak ada agenda pemda saat terjadinya kecelakaan” jelasnya melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (11/7).

Dari informasi yang diterima, kecelakaan tragis yang mengakibatkan tiga puluh delapan korban dan tujuh diantaranya meninggal dunia terindikasi karena kelebihan muatan. Di antaranya terdapat anggota keluarga dari salah seorang ASN Puncak Jaya yang mengalami musibah itu.

Baca Juga :  Pemda Nduga Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Papua

Meskipun demikian Pemda tidak lepas tangan dengan tragedi tersebut dengan ikut memberikan santunan baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Esau menuturkan bahwa pihaknya juga turut berduka cita mendalam atas musibah tersebut. “Bupati Dr. Yuni beri bantuan kepada korban yakni biaya pengobatan korban yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan santunan Rp 100 juta yang dibagi kepada tujuh keluarga korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Esau Karoba menegaskan hingga saat ini, Puncak Jaya tetap dalam suasana kondusif pasca kecelakaan dan mengimbau masyarakat dan publik tidak terpengaruh isu negatif yang berkembang. “Khalayak luar tidak boleh menyeber isu yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Baca Juga :  Pria Beristri Setubuhi Bocah 4 Tahun

Pada kesempatan itu Esau Karoba mengimbau masyarakat agar ke depannya bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. “Masyarakat harus bisa ikuti aturan lalu lintas. Dalam hal ini batas muatan kendaraan bermotor maupun mobil,” tutupnya.

Senada dengan hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Puncak Jaya, Frits Opur, SH membenarkan jika kendaraan yang ditumpangi oleh masyarakat merupakan kendaraan milik Dinas Kepamongprajaan.

“Sebelumnya kendaraan tidak bisa kami berikan karena tidak adanya BBM dan sopir. Namun yang bersangkutan datang secara pribadi mengatakan bahwa BBM dan sopir akan dicari sendiri. Untuk itu, saya mengizinkan peminjaman mobil tersebut demi membantu pelayanan kepada masyarakat” ucap Kasatpol PP.

Dirinya mengatakan jika pada saat kejadian sama sekali tidak mengetahui ketika truk mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam jurang.(nat)

Termasuk Santunan Bagi Keluarga Korban yang Meninggal Dunia

JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam hal ini Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM., memberikan perhatian serius terhadap musibah kecelakaan tunggal yang mengakibatkan 38 orang korban dimana tujuh orang di antaranya meninggal dunia.

Bupati Puncak Jaya yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Puncak Jaya,  Esau Karoba, S.PAK., M.Si.,  membenarkan kecelakaan tragis yang terjadi di Distrik Gurage beberapa waktu lalu.

Dirinya menjelaskan lokasi tepatnya kecelakaan berada di Kampung Agubaga, Distrik Gurege “Kecelakaan ini sebenarnya tidak bisa dikaitkan dengan Pemda Puncak Jaya karena tidak ada agenda pemda saat terjadinya kecelakaan” jelasnya melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (11/7).

Dari informasi yang diterima, kecelakaan tragis yang mengakibatkan tiga puluh delapan korban dan tujuh diantaranya meninggal dunia terindikasi karena kelebihan muatan. Di antaranya terdapat anggota keluarga dari salah seorang ASN Puncak Jaya yang mengalami musibah itu.

Baca Juga :  Sekda: MTQ Bagian dari Dakwah dan Syiar tentang Islam

Meskipun demikian Pemda tidak lepas tangan dengan tragedi tersebut dengan ikut memberikan santunan baik yang luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Esau menuturkan bahwa pihaknya juga turut berduka cita mendalam atas musibah tersebut. “Bupati Dr. Yuni beri bantuan kepada korban yakni biaya pengobatan korban yang dirujuk ke RSUD Jayapura dan santunan Rp 100 juta yang dibagi kepada tujuh keluarga korban yang meninggal dunia,” ungkapnya.

Esau Karoba menegaskan hingga saat ini, Puncak Jaya tetap dalam suasana kondusif pasca kecelakaan dan mengimbau masyarakat dan publik tidak terpengaruh isu negatif yang berkembang. “Khalayak luar tidak boleh menyeber isu yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Baca Juga :  Tiga Pemasok Amunisi ke KKB Diserahkan ke Kejaksaan

Pada kesempatan itu Esau Karoba mengimbau masyarakat agar ke depannya bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. “Masyarakat harus bisa ikuti aturan lalu lintas. Dalam hal ini batas muatan kendaraan bermotor maupun mobil,” tutupnya.

Senada dengan hal itu, Kasat Pol PP Kabupaten Puncak Jaya, Frits Opur, SH membenarkan jika kendaraan yang ditumpangi oleh masyarakat merupakan kendaraan milik Dinas Kepamongprajaan.

“Sebelumnya kendaraan tidak bisa kami berikan karena tidak adanya BBM dan sopir. Namun yang bersangkutan datang secara pribadi mengatakan bahwa BBM dan sopir akan dicari sendiri. Untuk itu, saya mengizinkan peminjaman mobil tersebut demi membantu pelayanan kepada masyarakat” ucap Kasatpol PP.

Dirinya mengatakan jika pada saat kejadian sama sekali tidak mengetahui ketika truk mengalami kecelakaan dan masuk ke dalam jurang.(nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya