Sekolah Wajib Full Tatap Muka,  Tidak Boleh Daring

SENTANI- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay  menegaskan, memasuki tahun pelajaran 2022-2023 tahun ini,  penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar siswa di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA diwajibkan kegiatan belajar secara tatap muka.

“Sekarang harus sudah tatap muka full. Tidak ada lagi belajar melalui internet atau sistem daring, ” tegas Ted Y. Mokay, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Senin (11/7).

Selain itu dia juga mengharapkan sebaiknya sekolah-sekolah sudah harus melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru di saat hari libur, sehingga saat ini hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Aqsa, Akui Berbeda dari Tahun Sebelumnya

Meski begitu dia mengakui juga masih ada beberapa sekolah yang masih melakukan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada saat ini.

“Memang masih ada juga sekolah yang saat masuk ini baru mereka lakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswanya.  Tapi saya harap itu tidak berlama-lama cukup, 2 atau 3 hari sudah selesai,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memastikan kegiatan penyelenggaraan pendidikan khususnya untuk kegiatan tatap muka ini harus benar-benar full dan tidak lagi seperti 2 tahun belakangan ini,  akibat pandemi Covid-19  sehingga anak-anak terpaksa belajar online,  meskipun pada kenyataannya tidak maksimal.

“Jadi sekarang tidak ada lagi belajar online,  tidak ada lagi belajar sif. Kita harus tatap muka full,” imbuhnya.

Baca Juga :  Melalui Kematian Kristus, Beri Kekuatan Bagi Umat Kristen 

Lanjut dia untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan saat ini tidak ada yang signifikan terkait dengan penerapan aturan yang diturunkan dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. tetapi pihaknya selaku instansi pemerintah yang menangani pendidikan di tingkat wilayah kabupaten tetap mengupayakan agar penerapan kurikulum baru terkait dengan Merdeka Belajar Siswa betul-betul diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura.(roy/ary)

SENTANI- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay  menegaskan, memasuki tahun pelajaran 2022-2023 tahun ini,  penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar siswa di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA diwajibkan kegiatan belajar secara tatap muka.

“Sekarang harus sudah tatap muka full. Tidak ada lagi belajar melalui internet atau sistem daring, ” tegas Ted Y. Mokay, saat dikonfirmasi Cendrawasih Pos di Kantor Bupati Jayapura, Senin (11/7).

Selain itu dia juga mengharapkan sebaiknya sekolah-sekolah sudah harus melaksanakan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru di saat hari libur, sehingga saat ini hanya fokus pada pelaksanaan kegiatan belajar mengajar siswa di sekolah.

Baca Juga :  Polres Merauke Bersama Tenaga Kesehatan Laksanakan Vaksinasi

Meski begitu dia mengakui juga masih ada beberapa sekolah yang masih melakukan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada saat ini.

“Memang masih ada juga sekolah yang saat masuk ini baru mereka lakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswanya.  Tapi saya harap itu tidak berlama-lama cukup, 2 atau 3 hari sudah selesai,” ungkapnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memastikan kegiatan penyelenggaraan pendidikan khususnya untuk kegiatan tatap muka ini harus benar-benar full dan tidak lagi seperti 2 tahun belakangan ini,  akibat pandemi Covid-19  sehingga anak-anak terpaksa belajar online,  meskipun pada kenyataannya tidak maksimal.

“Jadi sekarang tidak ada lagi belajar online,  tidak ada lagi belajar sif. Kita harus tatap muka full,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bappeda: Kelola DAK dan Dana Otsus, Jangan Sampai Ada Silpa

Lanjut dia untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan saat ini tidak ada yang signifikan terkait dengan penerapan aturan yang diturunkan dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia. tetapi pihaknya selaku instansi pemerintah yang menangani pendidikan di tingkat wilayah kabupaten tetap mengupayakan agar penerapan kurikulum baru terkait dengan Merdeka Belajar Siswa betul-betul diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya