Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Kesepakatan Bersama, PLBN Dibuka Dengan Prokes Ketat

JAYAPURA – Dalam waktu dekat, pintu  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw direncanakan akan dibuka. Beberapa kali rapat antara kedua negara PNG dan Indonesia telah dilakukan menjelang dibukanya kembali PLBN.

Sebagaimana, berdasarkan kebijakan pemerintah Indonesia untuk membuka pintu gerbang pelintasan yang resmi di PLBN Skow dengan terbitnya surat edaran Satgas Penanganan Covid 19, Nomor 19 Tahun 2022 per tanggal 18 Mei tentang protokol kesehatan bagi perjalanan pada masa pandemi Corona Virus.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan nota Dinas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara maka perlintasan di seluruh Indonesia telah dibuka secara resmi. Namun, untuk PLBN Skouw sendiri direncanakan dibuka dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Anggaran PON Disepakati Rp 35 Miliar

Kepala Administrator PLBN Skouw Indonesia-Papua Nugini Yan Z Numberi menyampaikan, untuk pelintasan resmi melintas dengan menggunakan dua dokumen yaitu pasport dan menggunakan pas lintas batas tradisional.

“Dalam kesepakatan bersama kedua negara, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bagi mereka menunjukan PCR dan sudah melaksanakan vaksinasi, tetapi pada posisi tetap memeriksa suhu badan yang disediakan oleh KKP,” Terang Yan kepada Cenderawasih Pos.

Lanjut Yan, untuk protokol kesehatan KKP telah siap di Pos Lintas Batas begitu juga lainnnya seperti Karantina, Keimigrasian, Bea Cukai hingga satuan TNI-Polri siap dalam pembukaan pintu negara nantinya. (fia/gin)

JAYAPURA – Dalam waktu dekat, pintu  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw direncanakan akan dibuka. Beberapa kali rapat antara kedua negara PNG dan Indonesia telah dilakukan menjelang dibukanya kembali PLBN.

Sebagaimana, berdasarkan kebijakan pemerintah Indonesia untuk membuka pintu gerbang pelintasan yang resmi di PLBN Skow dengan terbitnya surat edaran Satgas Penanganan Covid 19, Nomor 19 Tahun 2022 per tanggal 18 Mei tentang protokol kesehatan bagi perjalanan pada masa pandemi Corona Virus.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan nota Dinas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara maka perlintasan di seluruh Indonesia telah dibuka secara resmi. Namun, untuk PLBN Skouw sendiri direncanakan dibuka dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Pejabat Harus Inovatif dan Miliki LHKPN

Kepala Administrator PLBN Skouw Indonesia-Papua Nugini Yan Z Numberi menyampaikan, untuk pelintasan resmi melintas dengan menggunakan dua dokumen yaitu pasport dan menggunakan pas lintas batas tradisional.

“Dalam kesepakatan bersama kedua negara, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Bagi mereka menunjukan PCR dan sudah melaksanakan vaksinasi, tetapi pada posisi tetap memeriksa suhu badan yang disediakan oleh KKP,” Terang Yan kepada Cenderawasih Pos.

Lanjut Yan, untuk protokol kesehatan KKP telah siap di Pos Lintas Batas begitu juga lainnnya seperti Karantina, Keimigrasian, Bea Cukai hingga satuan TNI-Polri siap dalam pembukaan pintu negara nantinya. (fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya