Tuesday, April 30, 2024
29.7 C
Jayapura

Pengemudi Overload Juga Dihentikan

JAYAPURA – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota yang digelar di sejumlah titik di Jayapura Kamis (16/6) kemarin berhasil menjaring sebanyak 114 pelanggar. Yang terbanyak masih pelanggar roda dua,  kemudian ada roda empat dan roda enam serta 53 diberikan penilangan.

  Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta telah masuk hari ketiga  dimana Operasi Patuh merupakan operasi serentak yang digelar di jajaran kepolisian di seluruh Republik Indonesia.

  Untuk lokasi Jayapura sendiri titik yang dijadikan lokasi operasi adalah patroli mobile di seputaran Hamadi, razia di PTC Entrop, dan razia di Taman Imbi Kota Jayapura dengan menyasar kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. Lebih lanjut kata Ida dari hasil kemarin tercatat ada 114 pelanggar yang terjaring dimana untuk roda dua sebanyak 99 pelanggar, roda empat 7 pelanggar dan roda enam 8 pelanggar.

Baca Juga :  Tahun ini, SMA Negeri 7 Mulai Terima Murid Baru

   “Untuk sanksinya sebanyak 53 orang diberikan tindakan tegas berupa penilangan, sementara 61 lainnya kami berikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ida.

  Ia juga berharap dengan digelarnya operasi Patuh Cartenz  kiranya pengendara kendaraan bermotor bisa lebih disiplin dalam berlalulintas di jalan raya agar  menekan angka kecelakaan akibat kelalaian termasuk mengurangi dampak kerugian.

  Dijelaskan dari 53 tilang yang diberikan, 3 orang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, 4 kendaraan tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 31 orang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM 7 pengendara sementara sisanya 8 pengemudi  dinyatakan  kelebihan muatan atau overload. (ade/tri)

Baca Juga :  Tahun ini, Jalan Lingkungan Hingga Jalan Nasional Dikerjakan 

JAYAPURA – Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota yang digelar di sejumlah titik di Jayapura Kamis (16/6) kemarin berhasil menjaring sebanyak 114 pelanggar. Yang terbanyak masih pelanggar roda dua,  kemudian ada roda empat dan roda enam serta 53 diberikan penilangan.

  Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta telah masuk hari ketiga  dimana Operasi Patuh merupakan operasi serentak yang digelar di jajaran kepolisian di seluruh Republik Indonesia.

  Untuk lokasi Jayapura sendiri titik yang dijadikan lokasi operasi adalah patroli mobile di seputaran Hamadi, razia di PTC Entrop, dan razia di Taman Imbi Kota Jayapura dengan menyasar kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. Lebih lanjut kata Ida dari hasil kemarin tercatat ada 114 pelanggar yang terjaring dimana untuk roda dua sebanyak 99 pelanggar, roda empat 7 pelanggar dan roda enam 8 pelanggar.

Baca Juga :  Rehab IGD RSUD Abepura Butuh  Rp 50 M

   “Untuk sanksinya sebanyak 53 orang diberikan tindakan tegas berupa penilangan, sementara 61 lainnya kami berikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Ida.

  Ia juga berharap dengan digelarnya operasi Patuh Cartenz  kiranya pengendara kendaraan bermotor bisa lebih disiplin dalam berlalulintas di jalan raya agar  menekan angka kecelakaan akibat kelalaian termasuk mengurangi dampak kerugian.

  Dijelaskan dari 53 tilang yang diberikan, 3 orang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, 4 kendaraan tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), 31 orang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM 7 pengendara sementara sisanya 8 pengemudi  dinyatakan  kelebihan muatan atau overload. (ade/tri)

Baca Juga :  Pengurusan Data Honorer Masih Tahap Dua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya