MERAUKE- Satuan Lalu Lintas Polres Merauke melakukan Operasi Patuh Cartenz perdana lewat razia, Senin (13/6) sore. Dalam operasi ini, sedikitnya 40 pelanggar terjaring razia. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Lantas AKP Dian Novita Pieterz, SIK dikonfirmasi menjelaskan, operasi patuh perdana itu digelar di Pertigaan Jalan Raya Mandala depan Mako Satuan Lalu lintas Polres Merauke.
Razia ini dilaksanakan selama 2 jam mulai dari pukul 15.30-17.00 WIT dengan melibatkan 25 personel satuan lantas Polres Merauke dengan mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.
Menurut Kasat Lantas, dalam operasi patuh ini pihaknya memberikan teguran dan sanksi tilang bagi pelanggar roda dua sebanyak 40 pelanggar. ‘’Rata-rata pelanggar tidak membawa SIM, kaca spion tidak ada, dan pelanggaran lainnya,’’ jelasnya.
Dikatakan, operasi patuh yang dilaksanakan baik untuk roda dua, roda empat dan roda enam ini akan berlangsungselama 14 hari kedepan untuk terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.
“Selain masyarakat akan patuh dengan aturan lalu lintas, hal ini juga dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menemukan tindak pidana Curanmor ataupun tindak pidana lainnya,” jelasnya.
Kepada warga Merauke, Kasat Lantas mengimau untuk selalu patuh aturan berlalu lintas di jalan raya, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan segera melengkapi surat kendaraannya seperti SIM, maupun STNK yang jatuh tempo. (ulo/tho)