Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Tuntut Ganti Rugi, Pemilik Hak Ulayat Palang Pustu Boepe 

MERAUKE- Pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap Puskesmas Pembantu (Pustu) Boepe yang ada di Kampung Boepe, Distrik Kaptel, Merauke. Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang digunakan membangun Pustu.

Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba saat dihubungi media ini membenarkan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik hak ulayat. ‘’Tadi pagi baru saya juga mendapatkan informasi adanya pemalangan Pustu Boepe yang dilakukan masyarakat pemilik hak ulayat itu,’’ kata Kapolsek Ipda Syukur Purba.

Dikatakan, pemalangan ini dilakukan oleh Joni Balagaize sebagai pemilik hak ulayat Senin (6/6) sekitar pukul 15.30 WIT.   Dikatakan, pemalangan ini dilakukan pemilik hak ulayat karena belum adanya penyelesaian pembayaran atas tanah seluas 50 meter x 50 meter dengan nilai Rp 35 juta.

Baca Juga :  Merauke, Daerah Kelima Vaksinasi Covid-19

Namun lanjutnya, dari koordinasi yang dilakukan pihaknya, akan dilakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke hari ini, Rabu (8/6) di Merauke untuk membahas permasalahan tersebut dengan menghadirkan berbagai pihak yakni kepala dinas kesehatan, kepala Puskesmas Kaptel, mantan Kepala Distrik Kaptel, kepala Kampung Buepe dan pemilik hak ulayat. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr Nevil R. Muskita mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi. ‘’Katanya seperti itu, infonya di media sosial,’’ katanya. Mantan Direktur RSUD Merauke ini mengaku belum tahu seperti apa pengadaan tanah untuk pembangunan Pustu di Kampung Boepe tersebut. ‘’Saya belum tahu. Saya masih cros cek dengan kepala distrik dulu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Dipraperadilankan   

Namun demikian, Nevile menjelaskan, pihaknya  berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kampung Boepe tidak terganggu.

’’Tentu akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika palangnya tidak segera dibuka, sehingga kita cors cek permasalahannya  seperti apa dulu baru kita selesaikan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE- Pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap Puskesmas Pembantu (Pustu) Boepe yang ada di Kampung Boepe, Distrik Kaptel, Merauke. Mereka menuntut ganti rugi atas tanah yang digunakan membangun Pustu.

Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba saat dihubungi media ini membenarkan pemalangan yang dilakukan oleh masyarakat pemilik hak ulayat. ‘’Tadi pagi baru saya juga mendapatkan informasi adanya pemalangan Pustu Boepe yang dilakukan masyarakat pemilik hak ulayat itu,’’ kata Kapolsek Ipda Syukur Purba.

Dikatakan, pemalangan ini dilakukan oleh Joni Balagaize sebagai pemilik hak ulayat Senin (6/6) sekitar pukul 15.30 WIT.   Dikatakan, pemalangan ini dilakukan pemilik hak ulayat karena belum adanya penyelesaian pembayaran atas tanah seluas 50 meter x 50 meter dengan nilai Rp 35 juta.

Baca Juga :  Kematian Ratusan Ternak Sapi di Merauke Masih Dalam Penelitian 

Namun lanjutnya, dari koordinasi yang dilakukan pihaknya, akan dilakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke hari ini, Rabu (8/6) di Merauke untuk membahas permasalahan tersebut dengan menghadirkan berbagai pihak yakni kepala dinas kesehatan, kepala Puskesmas Kaptel, mantan Kepala Distrik Kaptel, kepala Kampung Buepe dan pemilik hak ulayat. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr Nevil R. Muskita mengaku belum mendapatkan laporan secara resmi. ‘’Katanya seperti itu, infonya di media sosial,’’ katanya. Mantan Direktur RSUD Merauke ini mengaku belum tahu seperti apa pengadaan tanah untuk pembangunan Pustu di Kampung Boepe tersebut. ‘’Saya belum tahu. Saya masih cros cek dengan kepala distrik dulu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Hari Pertama, 40 Pelanggar Terjaring

Namun demikian, Nevile menjelaskan, pihaknya  berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kampung Boepe tidak terganggu.

’’Tentu akan berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat jika palangnya tidak segera dibuka, sehingga kita cors cek permasalahannya  seperti apa dulu baru kita selesaikan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya