JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua siap mengalokasikan 40 persen dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 senilai R p3,2 triliun untuk belanja barang dan jasa dalam negeri.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Salosa mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh arahan Presiden untuk meningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Presiden targetkan tahun ini Rp 500 triliun untuk belanja penggunaan produk dalam negeri. Kalau di Papua itu harus 40 persen dari APBD atau sekitar Rp 3,2 triliun,” jelas Debora yang di temui di Jayapura.
Ia mengakui instruksi Presiden itu akan dijabarkan lebih lanjut dalam belanja barang dan jasa melalui E-Katalog local, atau proyek yang berskala besar tapi menggunakan komponen dalam negeri.
“Kami saat ini tengah menyusun E-Katalog lokal. Sejumlah produk UMKM lokal kini juga tengah diseleksi, karena ada syarat yang harus dipenuhi. Targetnya e-Katalog ini mulai tayang di Agustus,” terang Debora.
Lanjutnya, setela proses seleksi, pihaknya akan melakukan proses pemilihan untuk masuk ke e-Katalog lokal. Ia menyatakan pengambilan keputusan harus bijaksana agar semua bisa merasakan manfaat dari e-Katalog lokal, khususnya pengusaha asli Papua.
“Sampai dengan hari ini, kami baru mau mengumpulkan data seperti makan, minum, pekerjaan pakaian seragam, ATK dan beberapa peralatan konstruksi setelah itu nanti diputusankan pada level pimpinan,” pungkasnya. (fia/gin)