Monday, November 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Kasus Penganiayaan dan Pencurian Paling Menonjol

JAYAPURA – AKBP Victor Dean Mackbon, Kapolres Jayapura Kota menjelaskan setelah dirinya dilantik menjadi Kapolresta Jayapura Kota, ada dua kasus yang paling menonjol yang juga menjadi perhatianya.

  “Kasus Penganiayaan dan Pencurian saat ini menjadi sangat meninjol apa lagi pada saat berakhirnya masa Pandemi Covid-19, yang mana setiap aturan mulai dilonggarkan, pengawasan dari aparat dan masyarakat kembali beraktivitas normal,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5) lalu.

   Menurutnya, ketika masih ada pembatasan, masih diberlakukannya pengawasan, tingkat kriminalitas juga ikut ditekan, namun ketika pembatasan mulai dilonggarkan dan masyarakat mulai beraktivitas normal, maka dibarengi juga dengan aksi penganiayaan dan pencurian.

   “Dengan kondisi tersebut, upaya-upaya yang harus dilakukan di dalam dinamika masyarakat, yaitu polisi mengambil langkah-langkah pencegahan, dimana pencegahan  harus lebih diutamakan dibandingkan upaya penegakan hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5) kemarin.

Baca Juga :  Akhirnya, DPRD Kota Bicara Soal Atap GOR Waringin

  Dirinya, juga akan melakukan evaluasi, baik itu evaluasi dengan personel, dengan pejabat utama Polres dan juga meminta masukan dari Polda maupun masyarakat dan stakeholder dalam hal mencegah kasus-kasus yang terjadi di Kota Jayapura dan sekitaranya.

   “Ini yang akan kita lakukan untuk menekan angka penganiayaan dan juga pencurian, kalau dibandingkan sepanjang waktu pandemi Covid, angka kriminalitas menurun, sementara ketika pandemi mulai berakhir, kriminalitas juga ikut meningkat,” terangnya.

  Lanjutnya, dengan kondisi yang ada pihaknya tidak berdiam diri, tetapi akan melakukan antisipasi guna menekan angka kriminalitas yang terjadi. (ana/tri)

JAYAPURA – AKBP Victor Dean Mackbon, Kapolres Jayapura Kota menjelaskan setelah dirinya dilantik menjadi Kapolresta Jayapura Kota, ada dua kasus yang paling menonjol yang juga menjadi perhatianya.

  “Kasus Penganiayaan dan Pencurian saat ini menjadi sangat meninjol apa lagi pada saat berakhirnya masa Pandemi Covid-19, yang mana setiap aturan mulai dilonggarkan, pengawasan dari aparat dan masyarakat kembali beraktivitas normal,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5) lalu.

   Menurutnya, ketika masih ada pembatasan, masih diberlakukannya pengawasan, tingkat kriminalitas juga ikut ditekan, namun ketika pembatasan mulai dilonggarkan dan masyarakat mulai beraktivitas normal, maka dibarengi juga dengan aksi penganiayaan dan pencurian.

   “Dengan kondisi tersebut, upaya-upaya yang harus dilakukan di dalam dinamika masyarakat, yaitu polisi mengambil langkah-langkah pencegahan, dimana pencegahan  harus lebih diutamakan dibandingkan upaya penegakan hukum,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (21/5) kemarin.

Baca Juga :  Akhirnya, DPRD Kota Bicara Soal Atap GOR Waringin

  Dirinya, juga akan melakukan evaluasi, baik itu evaluasi dengan personel, dengan pejabat utama Polres dan juga meminta masukan dari Polda maupun masyarakat dan stakeholder dalam hal mencegah kasus-kasus yang terjadi di Kota Jayapura dan sekitaranya.

   “Ini yang akan kita lakukan untuk menekan angka penganiayaan dan juga pencurian, kalau dibandingkan sepanjang waktu pandemi Covid, angka kriminalitas menurun, sementara ketika pandemi mulai berakhir, kriminalitas juga ikut meningkat,” terangnya.

  Lanjutnya, dengan kondisi yang ada pihaknya tidak berdiam diri, tetapi akan melakukan antisipasi guna menekan angka kriminalitas yang terjadi. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya