Tuesday, December 31, 2024
25.7 C
Jayapura

Pencungkil Mata Tukang Ojek Belum Tertangkap 

MERAUKE-Tiga pelaku yang mencungkil mata Yohanes Tebay yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek di Merauke pada Selasa  26 April 2022 lalu, sampai  sekarang ini  belum juga ditangkap.

Diduga para pelaku tersebut sudah melarikan diri sehingga polisi kesulitan untuk menangkapnya. ‘’Untuk para pelaku tersebut masih dalam penyelidikan. Diperkirakan, para pelaku sudah melarikan diri,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut dialami  korban di Jalan  Kudamati Merauke, sekitar pukul  06.00 WIT.

  Bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pelabuhan umum Merauke ke rumahnya setelah ojek semalaman karena pada malam hari tersebut ada kapal Pelni masuk.

Baca Juga :  Ditolak Kerja Karena Mabuk, Seorang Warga di Mappi Mengamuk

Namun saat melewati traffic light  di Jalan Kudamati Merauke, korban tiba-tiba dihadang oleh 3 pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku tersebut mengayunkan parang ke korban, sehingga korban menghindar dengan cara  melompat dari motornya.

   Namun para pelaku tersebut masih mengejar korban hingga korban tak berdaya dan jatuh. Saat terjatuh itu, salah satu dari pelaku tersebut  langsung mencungkil mata kanan korban sehingga bola matanya tersebut sempat keluar.

Selain itu, korban mengalami  luka di kepala, lalu antara punggung dan paha kiri. Tak hanya itu, HP dan uang Rp 500 ribu hasil ojek semalam yang ditaruh korban dalam jok motor dibawa para pelaku tersebut.

Baca Juga :  Enam Orang Pelaku Mutilasi Sudah Ditetapkan Tersangka

Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenal salah satunya berinisial  OB yang merupakan residivis karena baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tho)

MERAUKE-Tiga pelaku yang mencungkil mata Yohanes Tebay yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek di Merauke pada Selasa  26 April 2022 lalu, sampai  sekarang ini  belum juga ditangkap.

Diduga para pelaku tersebut sudah melarikan diri sehingga polisi kesulitan untuk menangkapnya. ‘’Untuk para pelaku tersebut masih dalam penyelidikan. Diperkirakan, para pelaku sudah melarikan diri,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasie Humas Iptu Bambang Soetrisno saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut dialami  korban di Jalan  Kudamati Merauke, sekitar pukul  06.00 WIT.

  Bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari pelabuhan umum Merauke ke rumahnya setelah ojek semalaman karena pada malam hari tersebut ada kapal Pelni masuk.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Menuju Sota Butuh Rp 30 Miliar

Namun saat melewati traffic light  di Jalan Kudamati Merauke, korban tiba-tiba dihadang oleh 3 pelaku yang semuanya membawa parang. Salah satu dari pelaku tersebut mengayunkan parang ke korban, sehingga korban menghindar dengan cara  melompat dari motornya.

   Namun para pelaku tersebut masih mengejar korban hingga korban tak berdaya dan jatuh. Saat terjatuh itu, salah satu dari pelaku tersebut  langsung mencungkil mata kanan korban sehingga bola matanya tersebut sempat keluar.

Selain itu, korban mengalami  luka di kepala, lalu antara punggung dan paha kiri. Tak hanya itu, HP dan uang Rp 500 ribu hasil ojek semalam yang ditaruh korban dalam jok motor dibawa para pelaku tersebut.

Baca Juga :  Enam Orang Pelaku Mutilasi Sudah Ditetapkan Tersangka

Dari ketiga pelaku tersebut, korban mengenal salah satunya berinisial  OB yang merupakan residivis karena baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya