Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Hari Pertama,  Kehadiran ASN Antara 70-80 Persen

MERAUKE – Setelah libur panjang Idul Fitri,  Senin (9/5) kemarin merupakan hari pertama masuk kerja. Seluruh ASN diperintahkan masuk dan tidak bleh menambah libur setelah libur panjang tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si kepada wartawan mengungkapkan bahwa untuk lingkup Pemkab Merauke, ASN yang masuk kerja di hari pertama tersebut antara 70-80 persen.

‘’Tadi mulai dari saya sebagai Sekda, teman-teman asisten lengkap, staf ahli bupati lengkap hadir. Memang tidak 100 persen hadir ya. Tapi antara  70-80 persen hadir seperti biasa, karena ada juga yang dinas luar. Jadi kehadirannya antara 70-80 persen,’’ kata Ruslan Ramli.

Diakui Sekda, untuk hari pertama kerja setelah libur panjang tersebut, pihaknya  tidak sempat melakukan Sidak ke OPD dikarenakan setelah apel pagi, bupati Romanus Mbaraka  mengajak untuk menggelar rapat  dalam rangka beberapa kegiatan dalam seminggu ini. 

Baca Juga :  PT. Posindo:  Penyaluran Beras ASN di Wilayah Papua Capai 79,20 Persen

‘’Tapi kita imbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyampaikan laporan kehadiran atau absensi kehadiran di hari pertama setelah libur.  Memang kita berharap setelah ibur ini otomatis kan seluruhnya pasti fresh sehingga motivasi kerjanya harus dibangun. Jangan karena terbiasa libur sehingga malas-malas masuk kantor. Apalagi ada surat edaran dari Kemenpan untuk wajib masuk kantor tanggal 9 Mei dan tidak  menambah libur,’’ terangnya.

Ditanya sanksi bagi ASN yang masih menambah libur, Sekda Ruslan Ramli bahwa bagi yang tidak masuk di hari pertama setelah libur panjang tersebut sanksi tidak harus pangkat ditunda tapi kemungkinan ada hal-hal yang dapat dilakukan pimpinan OPDnya sesuai dengan kebijakan dari setiap pimpinan OPD. (ulo/tho)

Baca Juga :  Anton Mote PTUN-kan  Gubernur dan BKN 

MERAUKE – Setelah libur panjang Idul Fitri,  Senin (9/5) kemarin merupakan hari pertama masuk kerja. Seluruh ASN diperintahkan masuk dan tidak bleh menambah libur setelah libur panjang tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si kepada wartawan mengungkapkan bahwa untuk lingkup Pemkab Merauke, ASN yang masuk kerja di hari pertama tersebut antara 70-80 persen.

‘’Tadi mulai dari saya sebagai Sekda, teman-teman asisten lengkap, staf ahli bupati lengkap hadir. Memang tidak 100 persen hadir ya. Tapi antara  70-80 persen hadir seperti biasa, karena ada juga yang dinas luar. Jadi kehadirannya antara 70-80 persen,’’ kata Ruslan Ramli.

Diakui Sekda, untuk hari pertama kerja setelah libur panjang tersebut, pihaknya  tidak sempat melakukan Sidak ke OPD dikarenakan setelah apel pagi, bupati Romanus Mbaraka  mengajak untuk menggelar rapat  dalam rangka beberapa kegiatan dalam seminggu ini. 

Baca Juga :  Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Perbatasan

‘’Tapi kita imbau kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyampaikan laporan kehadiran atau absensi kehadiran di hari pertama setelah libur.  Memang kita berharap setelah ibur ini otomatis kan seluruhnya pasti fresh sehingga motivasi kerjanya harus dibangun. Jangan karena terbiasa libur sehingga malas-malas masuk kantor. Apalagi ada surat edaran dari Kemenpan untuk wajib masuk kantor tanggal 9 Mei dan tidak  menambah libur,’’ terangnya.

Ditanya sanksi bagi ASN yang masih menambah libur, Sekda Ruslan Ramli bahwa bagi yang tidak masuk di hari pertama setelah libur panjang tersebut sanksi tidak harus pangkat ditunda tapi kemungkinan ada hal-hal yang dapat dilakukan pimpinan OPDnya sesuai dengan kebijakan dari setiap pimpinan OPD. (ulo/tho)

Baca Juga :  Enam ASN Nyaleg, Satu Batal Mundur

Berita Terbaru

Artikel Lainnya