Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

DPRD akan Tetapkan Lima Raperda Non APBD    

MERAUKE-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke akan segera menetapkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD. Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat ditemui di  ruang kerjanya, Jumat (8/4) mengungkapkan, setelah dilakukan pembahasan di badan  legeslasi (Baleg) DPRD Merauke maka 5 Raperda Non APBD  akan ditetapkan lewat paripurna dewan, Selasa (12/4).

Kelima Raperda non APBD yang akan ditetapkan ini 2 diantaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah. Sedangkan 3 Raperda lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Merauke. Untuk  2 Raperda usulan pemerintah, jelas Politisi  Partai Nasdem ini adalah Raperda LP2B Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu.

Baca Juga :  Berrbagai Giat Akan Warnai Hari Pangan Nasional

Sedangkan 3 Raperda inisiatif  dewan adalah Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kemudian kedua Raperda Pemberdayaan Perikanan dan ketiga Raperda Keparawisataan. ‘’Dengan adanya Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan bagaimana mengembangkan pariwisata di Merauke,’’ jelasnya.  (ulo/tho)

MERAUKE-  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Merauke akan segera menetapkan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD. Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat ditemui di  ruang kerjanya, Jumat (8/4) mengungkapkan, setelah dilakukan pembahasan di badan  legeslasi (Baleg) DPRD Merauke maka 5 Raperda Non APBD  akan ditetapkan lewat paripurna dewan, Selasa (12/4).

Kelima Raperda non APBD yang akan ditetapkan ini 2 diantaranya merupakan usulan dari pemerintah daerah. Sedangkan 3 Raperda lainnya merupakan inisiatif dari DPRD Merauke. Untuk  2 Raperda usulan pemerintah, jelas Politisi  Partai Nasdem ini adalah Raperda LP2B Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Retribusi Perizinan Tertentu.

Baca Juga :  Korban Diduga Diserang Babi Hutan

Sedangkan 3 Raperda inisiatif  dewan adalah Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, kemudian kedua Raperda Pemberdayaan Perikanan dan ketiga Raperda Keparawisataan. ‘’Dengan adanya Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan bagaimana mengembangkan pariwisata di Merauke,’’ jelasnya.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya