JAYAPURA – Masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang tergabung dalam Hak Masyarakat adat berharap masyarakat, Pemerintah Papua dalam hal ini Gubernur Papua, bersama seluruh elemen untuk menyelesaikan masalah Blok Wabu secara bersama-sama.
Bartolomius Mirib Ketua Hak Masyarakat Adat Intan Jaya mengatakan Persoalan intan Jaya harus di selesaikan di pusat, maka orang Papua harus bersatu. “Izin pertambangan yang dikeluarkan di pusat kami sudah minta audiens dengan komisi satu Yan mandenas soal penambahan pasukan Non Organik sampai saat ini belum bertemu.”ungkapnya.
“Kami mohon lobi investor dan surat izin untuk masuk menambang di Blok Wabu, kami menolak,” ungkapnya.
Dikatakan rencana pengelolaan blok Wabu akan ambil 40 ribu hektar, maka kabupaten yang terkna dampak, mulai dari Mimika, Waropen, Nabire, Puncak Paniyai Dogoya, Deyai Timika. Ini merupakan masalah bersama karena Ini sama nilai pembunuhan secara halus.
“Upaya yang sudah dilakukan dari DPR RI komisi 7 mereka akan mengupayakan untuk DPR rapat dengat pendapat dengan menghadirkan kementrian, Pengusaha yang berhubngan dengan Blok Wabu dan pemda Intan jaya, Pemerintah Provinsi agar bisa melahirkan keputusan yang hadil bagi alam dan manusia.”harapnya.
“Surat rekomendasi penghentian sementara itu saya kecewa, kenapa harus penghentian sementara harus berani dihentikan. Saya mohon Gubernur jangan penghentian sementara, tapi berhenti betul betul berhenti selamanya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada ketua DPR Papua yang akan bentuk pansus Blok Wabu. “Saya mohon dengan hormat agar segera bentuk Pansus Blok Wabu dan untuk ketua pansus itu jangan asal berikan karena suda ada yang kerja, ketua Pansus kami harapkan Harus Jhon Gobai karena selama ini beliau sudah bersama kami sejak awal agar bisa terarah,” katanya. (oel/tri).