Wednesday, April 8, 2026
26.3 C
Jayapura

Moeldoko: Otsus Papua Semata-Mata Untuk Kemakmuran Masyarakat

JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Dikutip dari kantor berita Antara, Moeldoko  mengatakan dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3).

Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Masih Muncul Api, Semburan Gas Muncul dari Kedalaman 28 Meter

“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” tuturnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor,” jelas Jaleswari. (Antara/nat)

Baca Juga :  Pengunaan Dana Otsus Harus Sesuai Aturan

JAKARTA-Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko kembali menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, semata-mata demi kemakmuran masyarakat, dan bukan untuk tujuan lain.

Dikutip dari kantor berita Antara, Moeldoko  mengatakan dengan kebijakan Otsus tersebut, provinsi dan masyarakat tanah Papua memiliki kewenangan yang lebih besar dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pemanfaatan kekayaan alam, sehingga bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semuanya harus kembali pada masyarakat, ya kesejahteraannya, ya kemakmurannya,” tegas Moeldoko, saat membuka Rapat Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Wilayah Adat Saireri, Provinsi Papua, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/3).

Dia juga menekankan pentingnya dialog dalam melaksanakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua. Sebab, ujar dia, Papua memiliki kekhususan dengan nilai-nilai adat dan agama yang berakar kuat pada masyarakatnya.

Baca Juga :  Pengumuman DOB Papua Pegunungan Berlangsung Aman

“Untuk itu, pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat tidak boleh lepas dari pembangunan wilayah adat, dengan pendekatan secara kultural melalui dialog,” tuturnya.

Sebagai informasi, rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan wilayah adat Saireri yang digelar secara luring dan daring ini, dihadiri 40 perwakilan kementerian/lembaga, dan jajaran Forkopimda wilayah adat Saireri.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan, beberapa isu yang dibahas dalam rakor tersebut di antaranya soal pembangunan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan di sektor perikanan.

“Wilayah adat Saireri punya berbagai industri yang berpotensi untuk dikembangkan. Implikasinya pada kebutuhan pendidikan vokasi, pengaturan tata ruang laut dan pulau, serta beberapa hal lainnya. Ini yang kita bahas pada rakor,” jelas Jaleswari. (Antara/nat)

Baca Juga :  Masih Muncul Api, Semburan Gas Muncul dari Kedalaman 28 Meter

Berita Terbaru

Artikel Lainnya