Tuesday, May 7, 2024
29.7 C
Jayapura

BKN Diminta Proses Cepat Data Honorer

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Kepala Regional BKN Provinsi Papua di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Senin (21/3).

Dalam pertemuan itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  meminta kepada pihak BKN Provinsi Papua untuk segera memproses data-data tenaga K2 dan juga honorer yang tidak lulus dalam CPNS formasi 2018 dari Kabupaten Jayapura yang saat ini sudah masuk di BKN Regional Provinsi Papua.

“Saran saya,  tenaga honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang jumlahnya 1.000 itu harus diproses cepat.  Tidak perlu tunggu yang lain. Kalau Kabupaten Jayapura sudah memenuhi syarat dan proses itu tolong segera diselesaikan karena semua mau maju dan berkembang,” kata Mathius Awoitauw dihadapan Kepala Regional BKN Papua, Sabar P. Sormin, diruang Kantor Bupati Jayapura.

Baca Juga :  Bapenda Targetkan Pajak Minerba Rp 6 Miliar

Dia juga meminta kepada BKD Kabupaten Jayapura untuk membentuk tim khusus guna mempercepat proses validasi dan verifikasi data tenaga kontrak dan honorer dari Kabupaten Jayapura,  yang mungkin belum selesai dilakukan.

“Bikin tim yang kuat supaya jangan ada lagi terhambat di situ. Bantu kalau ada kekurangan, jangan suruh mereka bolak balik karena itu tugas kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Regional BKN Papua,  Sabar P. Sormin mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Kabupaten Jayapura,  data honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang sudah diverifikasi saat ini sekitar 600 data dari seribu kuota yang tersedia.

“Permintaan dari Bapak Bupati sebelum tanggal 5 April minimal 80% data itu sudah selesai di validasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun ini 10 Puskesmas Lakukan Akreditasi

Sementara ini ada 10 kabupaten di Papua yang telah merampungkan seluruh data-data honorer dan K2 dari masing-masing kabupaten tersebut. Selanjutnya data-data yang sudah divalidasi dan diverifikasi ini akan diteruskan Kemenpan RB Republik Indonesia untuk ditetapkan,  tanpa menunggu kabupaten lain.

Dia menjelaskan,  yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga kontrak dan honorer dari setiap kabupaten ini adalah dokumen yang berkaitan dengan data kontrak atau honorernya selama bekerja.

Untuk data honorer atau tenaga kontrak ini pihaknya telah meminta agar memenuhi semua dokumen terkait .  Ini sebagai bukti legalitas bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan tenaga kontrak dari kabupaten atau kota yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.(roy/ary)

SENTANI- Bupati Jayapura Mathius Awoitauw bersama Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan dengan Kepala Regional BKN Provinsi Papua di ruang VIP Kantor Bupati Jayapura,  Senin (21/3).

Dalam pertemuan itu Bupati Jayapura Mathius Awoitauw  meminta kepada pihak BKN Provinsi Papua untuk segera memproses data-data tenaga K2 dan juga honorer yang tidak lulus dalam CPNS formasi 2018 dari Kabupaten Jayapura yang saat ini sudah masuk di BKN Regional Provinsi Papua.

“Saran saya,  tenaga honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang jumlahnya 1.000 itu harus diproses cepat.  Tidak perlu tunggu yang lain. Kalau Kabupaten Jayapura sudah memenuhi syarat dan proses itu tolong segera diselesaikan karena semua mau maju dan berkembang,” kata Mathius Awoitauw dihadapan Kepala Regional BKN Papua, Sabar P. Sormin, diruang Kantor Bupati Jayapura.

Baca Juga :  Secara Administrasi Tanah Bandara Sentani Sah Milik Negara

Dia juga meminta kepada BKD Kabupaten Jayapura untuk membentuk tim khusus guna mempercepat proses validasi dan verifikasi data tenaga kontrak dan honorer dari Kabupaten Jayapura,  yang mungkin belum selesai dilakukan.

“Bikin tim yang kuat supaya jangan ada lagi terhambat di situ. Bantu kalau ada kekurangan, jangan suruh mereka bolak balik karena itu tugas kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Regional BKN Papua,  Sabar P. Sormin mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Kabupaten Jayapura,  data honorer dan K2 dari Kabupaten Jayapura yang sudah diverifikasi saat ini sekitar 600 data dari seribu kuota yang tersedia.

“Permintaan dari Bapak Bupati sebelum tanggal 5 April minimal 80% data itu sudah selesai di validasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tidak Maksimal, Pemasukan Retribusi Parkir Terkendala Pengakuan Hak Ulayat

Sementara ini ada 10 kabupaten di Papua yang telah merampungkan seluruh data-data honorer dan K2 dari masing-masing kabupaten tersebut. Selanjutnya data-data yang sudah divalidasi dan diverifikasi ini akan diteruskan Kemenpan RB Republik Indonesia untuk ditetapkan,  tanpa menunggu kabupaten lain.

Dia menjelaskan,  yang harus dipenuhi oleh setiap tenaga kontrak dan honorer dari setiap kabupaten ini adalah dokumen yang berkaitan dengan data kontrak atau honorernya selama bekerja.

Untuk data honorer atau tenaga kontrak ini pihaknya telah meminta agar memenuhi semua dokumen terkait .  Ini sebagai bukti legalitas bahwa yang bersangkutan benar-benar merupakan tenaga kontrak dari kabupaten atau kota yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya