Thursday, May 9, 2024
24.7 C
Jayapura

Penerimaan PBB Ditargetkan Rp 59 Miliar Lebih   

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM., mengungkapkan, pihaknya baru saja menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) Perkotaan dan Perdesaan. SPPT yang dibagikan kepada wajib pajak di 5 Distrik, 24 Kelurahan, Kota Jayapura, jumlahnya  55.219 wajib pajak. Dari jumlah itu jika dinominalkan kurang lebih Rp 59.138.468.758.

   “Setelah kami bagikan SPPT PBB  Perkotaan dan Perdesaan ini, kami harap wajib pajak langsung membayarnya, bisa dibayarkan ke seluruh KCP Bank Papua, Loket pembayaran Bank Papua di Kantor Bapenda belakang Mal Jayapura dan loket pembayaran mobile keliling yang kami lakukan di beberapa titik di Kota Jayapura,” ungkapnya, Senin (21/3) kemarin.

Baca Juga :  Okupansi Kamar Hotel Diprediksi Meningkat

  Robby menjelaskan,  karena penetapan SPPT PBB sudah dilakukan tahun 2022 dibagi tanggal 15 Maret 2022 dan jatuh temponya bulan Juli 2022, jadi wajib pajak harus segera membayarnya.

Diakui, target PAD Kota Jayapura cukup besar, yakni Rp 243 miliar lebih. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi di semua sektor harus benar-benar bisa dioptimalkan semaksimal mungkin.

  Sebab, untuk penerimaan triwulan pertama tahun ini, sampai dengan bulan Februari sudah Rp 49 miliar lebih dan masih kurang Rp 10 miliar untuk target triwulan pertama. “Jika Rp 10 miliar ini bisa tercapai maka capaian target triwulan pertama ini kita sudah lalui,”ujarnya.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Berangkat Gunakan Kapal Laut Meningkat

   Menurut Robby, Bapenda terus melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapatan daerah, dimana petugas Bapenda terus menagih piutang dan mendata WP baru karena potensi pendapatan daerah baru tahun 2022 tantangan Bapenda masih besar, karena masih pandemi Covid-19, tapi petugas Bapenda yakin target ini akan tercapai sehingga jauh-jauh hari pihaknya terus bekerja keras.

   “Kami juga mengimbau kalau masyarakat telah menerima SPT PB yang dibagikan resmi oleh petugas Bapenda Kota Jayapura langsung bisa dibayarkan di Bank Papua dan bisa datang langsung bayar ke Kantor Bapenda belakang Mal Jayapura dan kami juga akan layani melalui mobil keliling kami pembayaran PBB di kelurahan- kelurahan,”tandasnya.(dil/tri)

JAYAPURA-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE.,MM., mengungkapkan, pihaknya baru saja menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB) Perkotaan dan Perdesaan. SPPT yang dibagikan kepada wajib pajak di 5 Distrik, 24 Kelurahan, Kota Jayapura, jumlahnya  55.219 wajib pajak. Dari jumlah itu jika dinominalkan kurang lebih Rp 59.138.468.758.

   “Setelah kami bagikan SPPT PBB  Perkotaan dan Perdesaan ini, kami harap wajib pajak langsung membayarnya, bisa dibayarkan ke seluruh KCP Bank Papua, Loket pembayaran Bank Papua di Kantor Bapenda belakang Mal Jayapura dan loket pembayaran mobile keliling yang kami lakukan di beberapa titik di Kota Jayapura,” ungkapnya, Senin (21/3) kemarin.

Baca Juga :  Program Undian Tingkatkan DPK BPR Irian Sentosa

  Robby menjelaskan,  karena penetapan SPPT PBB sudah dilakukan tahun 2022 dibagi tanggal 15 Maret 2022 dan jatuh temponya bulan Juli 2022, jadi wajib pajak harus segera membayarnya.

Diakui, target PAD Kota Jayapura cukup besar, yakni Rp 243 miliar lebih. Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi di semua sektor harus benar-benar bisa dioptimalkan semaksimal mungkin.

  Sebab, untuk penerimaan triwulan pertama tahun ini, sampai dengan bulan Februari sudah Rp 49 miliar lebih dan masih kurang Rp 10 miliar untuk target triwulan pertama. “Jika Rp 10 miliar ini bisa tercapai maka capaian target triwulan pertama ini kita sudah lalui,”ujarnya.

Baca Juga :  Makan Pedia Hadir di Mal Jayapura

   Menurut Robby, Bapenda terus melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pendapatan daerah, dimana petugas Bapenda terus menagih piutang dan mendata WP baru karena potensi pendapatan daerah baru tahun 2022 tantangan Bapenda masih besar, karena masih pandemi Covid-19, tapi petugas Bapenda yakin target ini akan tercapai sehingga jauh-jauh hari pihaknya terus bekerja keras.

   “Kami juga mengimbau kalau masyarakat telah menerima SPT PB yang dibagikan resmi oleh petugas Bapenda Kota Jayapura langsung bisa dibayarkan di Bank Papua dan bisa datang langsung bayar ke Kantor Bapenda belakang Mal Jayapura dan kami juga akan layani melalui mobil keliling kami pembayaran PBB di kelurahan- kelurahan,”tandasnya.(dil/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya