Sunday, November 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Komitmen Selesaikan Kasus yang Tertunda

WAMENA–Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Wamena secara resmi diseraterimahkan dari Dr. Andre Abraham, SH, LLM kepada Salman SH, MH usai dilakukan lepas sambut di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Wamena, Kamis, (17/3).

Pejabat lama mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam acara perpisahannya, Dr. Andre Abraham, SH, LLM menyampaikan selamat berpisah karena telah mendapat promosi jabatan baru di Kejati NTT.

“Berangkat ke daerah pegunungan dalam rangka penegakan hukum dan penyuluhan hukum di beberapa kabupaten di Pegunungan Tengah Papua, semua memiliki tantangannya,”ungkapnya.

Ia berharap setelah meninggalkan Lapago khususnya Kota Wamena, maka seluruh kawasan Pengunungan Tengah Papua semakin aman.

“ Selama saya bertugas di Wamena, kami meraih peringkat ketiga se-Papua  dari tujuh Kejari yang ada, untuk mengembalikan kerugian negara kami yang terbanyak seluruh Papua,”bebernya.

Baca Juga :  Penutupan Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Diperpanjang Hingga 31 Mei

Hal ini sebagaimana penyataan dari Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, bahwa pengembalian kerugian negeri akibat tindak pidana korupsi  se-Papua, yang dikembalikan Kejari Jayawijaya sebesar Rp 7,9 miliar dari Rp 12 miliar se-Papua.

“Rp 7,9 miliar dari tiga perkara, di mana yang paling banyak dari Kabupaten Tolikara,”bebernya.

Sementara itu,  Kejari Jayawijaya yang baru, Salman SH, MH akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat  dengan berharap bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan, terutama Kejari Jayawijaya.

“Untuk kasus yang masih tertunda, kita akan selesaikan , namun karena baru di sini, saya belum mendapatkan informasi terkait perkara -perkara itu, namun kalau ada yang masih tertunda maka harus diselesaikan,”katanya.

Baca Juga :  Tertimpa Longsoran, Seorang Wanita Tewas

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si  mengatakan, Kejari Jayawijaya telah memberikan banyak bantuan khususnya dalam penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

“” Pemkab Jayawijaya bersyukur karena selalu diberikan arahan serta tambahan ilmu hukum dari Kejari Jayawijaya terutama mantan Kejari Jayawijaya Dr, Andre Abraham, SH, LLM yang selalu siap memberikan bantuan penyidikan yang adil serta masukan sesuai peraturan yng berlaku,”bebernya.

Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat Jayawijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan beliau selama bertugas di Kabupaten Jayawijaya.(jo/tho)

WAMENA–Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Wamena secara resmi diseraterimahkan dari Dr. Andre Abraham, SH, LLM kepada Salman SH, MH usai dilakukan lepas sambut di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Wamena, Kamis, (17/3).

Pejabat lama mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam acara perpisahannya, Dr. Andre Abraham, SH, LLM menyampaikan selamat berpisah karena telah mendapat promosi jabatan baru di Kejati NTT.

“Berangkat ke daerah pegunungan dalam rangka penegakan hukum dan penyuluhan hukum di beberapa kabupaten di Pegunungan Tengah Papua, semua memiliki tantangannya,”ungkapnya.

Ia berharap setelah meninggalkan Lapago khususnya Kota Wamena, maka seluruh kawasan Pengunungan Tengah Papua semakin aman.

“ Selama saya bertugas di Wamena, kami meraih peringkat ketiga se-Papua  dari tujuh Kejari yang ada, untuk mengembalikan kerugian negara kami yang terbanyak seluruh Papua,”bebernya.

Baca Juga :  Velix Wanggai Dorong 3 Hal Penting Untuk 6 Provinsi

Hal ini sebagaimana penyataan dari Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, bahwa pengembalian kerugian negeri akibat tindak pidana korupsi  se-Papua, yang dikembalikan Kejari Jayawijaya sebesar Rp 7,9 miliar dari Rp 12 miliar se-Papua.

“Rp 7,9 miliar dari tiga perkara, di mana yang paling banyak dari Kabupaten Tolikara,”bebernya.

Sementara itu,  Kejari Jayawijaya yang baru, Salman SH, MH akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat  dengan berharap bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan, terutama Kejari Jayawijaya.

“Untuk kasus yang masih tertunda, kita akan selesaikan , namun karena baru di sini, saya belum mendapatkan informasi terkait perkara -perkara itu, namun kalau ada yang masih tertunda maka harus diselesaikan,”katanya.

Baca Juga :  Jual Miras Pabrikan, Seorang Wanita Ditangkap Polisi

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, M.Si  mengatakan, Kejari Jayawijaya telah memberikan banyak bantuan khususnya dalam penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi berdasarkan undang-undang, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

“” Pemkab Jayawijaya bersyukur karena selalu diberikan arahan serta tambahan ilmu hukum dari Kejari Jayawijaya terutama mantan Kejari Jayawijaya Dr, Andre Abraham, SH, LLM yang selalu siap memberikan bantuan penyidikan yang adil serta masukan sesuai peraturan yng berlaku,”bebernya.

Ia menambahkan, pemerintah dan masyarakat Jayawijaya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan beliau selama bertugas di Kabupaten Jayawijaya.(jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya