MERAUKE-Jajaran Polres Merauke mulai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) minyak goreng ke gudang penyimpanan para pemasok bahan kebutuhan pokok di Merauke, Kamis (17/3).
Sidak minyak goreng ini dipimpin Kasat Intel, Iptu I Putu Suta Arnaya, S.Sos. Pemeriksaan minyak goreng ke gudang-gudang tersebut diawali dari gudang milik Bintoro yang ada di jalan Pembangunan ujung, Kelurahan Rimba Jaya, kemudian ke gudang Sanwira di jalan Arafura Buti, Kelurahan Samkai Merauke dan gudang lainnya.
Dari pemeriksaan yang ada di gudang milik Bintoro, petugas menemukan stok minyak goreng kemasan untuk merek Bimoli dan sejumlah merek lainnya. Namun jumlahnya tidak terlalu banyak.
Sementara harga minyak tersebut, untuk Bimoli dengan kemasan 1 liter yang ada di dalam satu karton dengan jumlah 12 kemasan harga Rp 273.500. Jika durata-ratakan masih berkisar Rp 22.790 perliternya. ‘’Tapi ini masih harga agen. Kalau diecer harganya di atas itu,’’ kata petugas gudang tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum kepada wartawan mengungkapkan, sidak yang dilakukan pihaknya tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada pemasok atau pedagang yang melakukan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan harga di pasar melambung tinggi.
‘’Bapak Kapolri 2 kali secara berturut-turut melakukan video teleconfrens dengan kita dan menekankan kepada kita di seluruh Indonesia untuk mengawasi jangan sampai ada penimbunan minyak Goreng sehingga masyarakat sulit mendapatkan. Termasuk masalah harganya,’’ kata Kapolres.
Namun karena Sidak tersebut masih berjalan, Kapolres mengaku belum mendapatkan laporan dari tim yang sedang melakukan Sidak di lapangan, apakah ditemukan adanya penimbunan atau tidak. ‘’Tapi, kalau ada tentunya kita akan tindak secara tegas karena menyusahkan masyarakat,’’pungkas Kapolres. (ulo/tho)