JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua, akui berdasarakan Instruksi Mendagri, Papua masuk dalam level, 1, 2 dan 3. Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule menjelaskan, berdasarakan dengan instruksi Mentri Dalam Negeri, Papua terdapat Level 1, 2 dan 3.
“Level 1, terdapat 2 Kabupaten, yakni Waropen dan Kabupaten Intan Jaya, sementara level 2, ada 20 Kabupaten di Provinsi Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/3) kemarin.
Diakuinya, Level 3, ada 6 Kab/Kota yaitu Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lani Jaya dan Kota Jayapura.
“Dengan demikian pelaksanaan Level 1, 2 dan 3 disesuaikan dengan peraturan dari pusat, yang mana disesuaikan dengan kondisi Di Papua,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau agar masyaedakat dapat mematuhi prokes dengan sebaik-baiknya, serta tingkatkan cakupan vaksinasi harus tetap dilaksanakan disemua daerah. (ana/gin)