JAYAPURA – Dalam beberapa hari terakhir, dua sekolah di tempat berbeda di Kabupaten Keerom dimana proses mengajar sempat terganggu akibat adanya pemalangan dari pihak pemilik hak ulayat. Kedua sekolah tersebut adalah SMAK Negeri Keerom di Arso 14 dan SDN Pitewi.
Pemerintah Kabupaten Keerom merespon cepat aksi pemalangan tersebut dan memanggil para pihak pemilik hak ulayat di dua sekolah itu untuk melakukan audiensi.
Alhasil, Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., didampingi oleh Sekretaris Daerah Keerom, Trisiswanda Indra, SPT., berhasil meyakinkan para pemilik hak ulayat untuk mendukung sepenuhnya proses belajar mengajar di dua sekolah tersebut.
“Pendidikan itu sangat penting, pendidikan sangat mulia. Karena terkait masa depan, generasi bangsa, sehingga dengan alasan apapun pendidikan tidak boleh terganggu dengan persoalan dan dinamika perselisihan tanah, proses pendidikan harus jalan terus. Apalagi sekolah ini mendidik anak asli Keerom, asli anak Papua. Tidak boleh lagi ada pemalangan dengan alasan apapun,” ungkap Bupati Piter Gusbager di sela-sela pertemuan dengan para pemilik hak ulayat di kantor Bupati, Rabu (9/3).
“Biasanya berhari-hari atau berminggu-minggu sekolah dipalang dan saya harap pertemuan ini tidak ada lagi pemalangan, saya tidak mau dengar lagi. Saya (Pemda Keerom) berkomitmen menyelesaikan masalah ini dan jangan sampai bapak ibu karena emosi lalu menghalangi anak-anak untuk sekolah, itu tidak boleh,” sambungnya.
Bupati Piter Gusbager juga menepis isu di media sosial yang menuding Pemerintah Keerom lepas tangan dengan persoalan tersebut. Tapi orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan bahwa ada prosedur atau tahapan yang dilakukan dalam melakukan pembayaran.
“Hari ini saya lakukan (pembayaran) karena saya tidak mau masalah ini buat kepala saya sakit. Jangan halangi pendidikan, terkait kepentingan publik tolong mari kita sama-sama menjaga agar berjalan baik,” ucap Bupati Piter Gusbager.
Dirinya juga mengajak pengurus sekolah baik SMAK Negeri Keerom Arso 14 dan SD Pitewi untuk terus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan pemilik adat.
“Karena biar bagaimanapun kita tetap menghormati hak ulayat, mungkin di masa lalu, penyelesaian tanah ini tidak sesuai dengan keinginan dan harapan dari masyarakat adat. Tapi setelah pertemuan ini tidak boleh lagi ada pemalangan. Nanti soal persoalan lainnya kita selesaikan, yang terpenting adalah proses pendidikan berjalan dulu,” jelasnya.
“Jangan lihat nilainya, tapi lihat komitmen dari pemerintah daerah (Keerom) dalam menghargai pemilik hak ulayat, terutama mendukung proses pendidikan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama pemilik hak ulayat SMAK Arso 14, Carles Siamba menegaskan bahwa dirinya serta masyarakat adat setempat tidak akan melakukan pemalangan dan akan mendukung sepenuhnya proses belajar mengajar.
“Saya tidak akan palang sekolah lagi. Saya cuman minta pihak sekolah buat sertifikat baru dan pelepasan baru. Tidak akan ada lagi pemalangan sekolah, proses belajar mengajar akan berjalan lancar,” tegasnya. (eri/nat)
Senada dengan itu, tokoh adat yang juga sebagai Kepala Kampung Pitewi, Niko Keraf juga menegaskan bahwa ia serta masyarakat adat tidak akan melakukan pemalangan dan mendukung proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasanya.
“Saya menyampaikan dengan sepenuh hati di depan Bapak (Bupati) sekolah tidak akan dipalang, tetap berjalan karena ini kepentingan masa depan anak-anak. SD Pitewi tetap jalan dan tidak ada pemalangan lagi dan saya tetap menjaga dan saya jaminan menjaga sekolah ini dan siap mendukung pendidikan,” pungkasnya. (eri/nat)