Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

11 Kabupaten/Kota Masuk Level 3

JAYAPURA – Juru Bicara Satgas Covid-19, dr. Silwanus Sumule mengatakan, di Papua ada 11 daerah yang masuk level 3.

“11 daerah yang masuk level 3, salah satunya Kota Jayapura, sementara yang masuk level 1, hanya kabupaten Mappi, dan 17 kabupaten lainnya masuk di Level 2,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/2).kemarin.

Lanjutnya, berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri,  Gubernur Papua dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 1 (satu) Kabupaten Mappi, Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Baca Juga :  Boleh Open House, Asal Pakai Masker

Lanjutnya, Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, dan Kota Jayapura.

“Aturan yang berlaku disesuaikan dengan Instruksi Mendagri, kami harapkan agar masyarak bisa lebih disiplin menggunakan masker, terapkan prokes dan juga vaksinasi,” tambahnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Juru Bicara Satgas Covid-19, dr. Silwanus Sumule mengatakan, di Papua ada 11 daerah yang masuk level 3.

“11 daerah yang masuk level 3, salah satunya Kota Jayapura, sementara yang masuk level 1, hanya kabupaten Mappi, dan 17 kabupaten lainnya masuk di Level 2,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (15/2).kemarin.

Lanjutnya, berdasarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri,  Gubernur Papua dan Bupati/Wali kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 1 (satu) Kabupaten Mappi, Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tetap Jalankan Prokes

Lanjutnya, Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Keerom, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, dan Kota Jayapura.

“Aturan yang berlaku disesuaikan dengan Instruksi Mendagri, kami harapkan agar masyarak bisa lebih disiplin menggunakan masker, terapkan prokes dan juga vaksinasi,” tambahnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya