Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Kenaikan Tunjungan Harus Dibarengi Kinerja

JAYAPURA – Terkait dengan Peraturan Pemerintah   PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana akan memotong tunjangan kinerja (tukin) PNS yang melanggar aturan disiplin khususnya bolos kerja.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya menjelaskan, peraturan pemerintah tersebut, merupakan peraturan terbaru dan untuk Provinsi Papua sudah diterapkan dari tahun 2021 lalu.

“Dengan dikeluarkannya PP 94 Tahun 2021 meningkatkan disiplin ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan benar-benar diperketat apa lagi, saat ini ASN dilingkungan Pemprov Papua sudah menerima TPP,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/2) kemarin.

Diakuinya, TPP merupakan salah satu lebijakan pemerintah dalam hal ini Gubernur Papua untuk memberikan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemprov Papua.

Baca Juga :  Burkina Faso U-17 vs Korea Selatan U-17, Tak Ubahnya Duel Final

“Gubernur sudah memberikan perhatian besar kepada ASN dengan memberikan tunjangan kepada para ASN, sehingga dengan demikian harus juga diimbangi dengan kinerja yang luar biasa bagi Pemerintahan dilingkungannya bekerja,” tambahnya. (ana/gin)

JAYAPURA – Terkait dengan Peraturan Pemerintah   PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, dimana akan memotong tunjangan kinerja (tukin) PNS yang melanggar aturan disiplin khususnya bolos kerja.

Kepala BKD Provinsi Papua, Marthen Kogoya menjelaskan, peraturan pemerintah tersebut, merupakan peraturan terbaru dan untuk Provinsi Papua sudah diterapkan dari tahun 2021 lalu.

“Dengan dikeluarkannya PP 94 Tahun 2021 meningkatkan disiplin ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan benar-benar diperketat apa lagi, saat ini ASN dilingkungan Pemprov Papua sudah menerima TPP,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/2) kemarin.

Diakuinya, TPP merupakan salah satu lebijakan pemerintah dalam hal ini Gubernur Papua untuk memberikan kesejahteraan bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemprov Papua.

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 1,9 M, Oknum ASN Mamberamo Raya Ditahan

“Gubernur sudah memberikan perhatian besar kepada ASN dengan memberikan tunjangan kepada para ASN, sehingga dengan demikian harus juga diimbangi dengan kinerja yang luar biasa bagi Pemerintahan dilingkungannya bekerja,” tambahnya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya