Tuesday, May 7, 2024
25.7 C
Jayapura

Tim Inafis Olah TKP Kasus Pencurian

MERAUKE- Tim Inafis  Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pencurian di rumah Hendrik Noya, dengan kerugian material puluhan juta rupiah. Olah TKP ini dilakukan Kamis (13/1).

Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kanit Inafis Aiptu Sugiyanto, S.Kom membenarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya tersebut. Olah TKP  ini, kata dia, berdasarkan  laporan Polisi Nomor : LP / B / 35/ I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua tanggal 11 Januari 2022, di mana pada hari itu sekitar  pukul 03.00 WIT telah terjadi aksi pencurian dengan korban  Hendrik Noya. Aksi pencurian itu, berawal saat korban sedang berada di dapur sambil mengerjakan pekerjaannya mengedit video sambil menggunakan headset.

Baca Juga :  Barisan Merah Putih Desak Pemerintah Lanjutkan Otsus 

Kemudian istri korban  datang menemuinya  dan mengatakan bahwa ada yang mengetuk-ngetuk pintu. Korban kemudian keluar dan mendapati pintunya telah terbuka. Kunci  rumah sudah terpisah dari kunci mobilnya. Korban kemudian mengecek rumahnya dan mendapati jendelanya telah dicongkel dan dicabut. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan 1 unit Camera Merek Canon EOS 80D dengan Rp 30 juta,  lensa 18/135  dengan harga Rp 10 juta milik dinas, sehingga total kerugian Rp 40 juta.  

‘’Hasil dari olah TKP sebagai berikut, jendela depan dirusak dengan cara melepas 2 buah kaca Nako,” tambahnya. Kasus  pencurian ini masih dalam penyelidikan polisi. (ulo/tho)

Baca Juga :  Terharu, Ini yang Dilakukan  Satgas Bagi Warga Pedalaman Papua Selatan

MERAUKE- Tim Inafis  Polres Merauke melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas kasus pencurian di rumah Hendrik Noya, dengan kerugian material puluhan juta rupiah. Olah TKP ini dilakukan Kamis (13/1).

Kapolres Merauke  AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui  Kanit Inafis Aiptu Sugiyanto, S.Kom membenarkan olah TKP yang dilakukan pihaknya tersebut. Olah TKP  ini, kata dia, berdasarkan  laporan Polisi Nomor : LP / B / 35/ I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua tanggal 11 Januari 2022, di mana pada hari itu sekitar  pukul 03.00 WIT telah terjadi aksi pencurian dengan korban  Hendrik Noya. Aksi pencurian itu, berawal saat korban sedang berada di dapur sambil mengerjakan pekerjaannya mengedit video sambil menggunakan headset.

Baca Juga :  Bawa Kabur Curian,  Spesialis Curanmor Ditangkap

Kemudian istri korban  datang menemuinya  dan mengatakan bahwa ada yang mengetuk-ngetuk pintu. Korban kemudian keluar dan mendapati pintunya telah terbuka. Kunci  rumah sudah terpisah dari kunci mobilnya. Korban kemudian mengecek rumahnya dan mendapati jendelanya telah dicongkel dan dicabut. 

Akibat kejadian ini, korban kehilangan 1 unit Camera Merek Canon EOS 80D dengan Rp 30 juta,  lensa 18/135  dengan harga Rp 10 juta milik dinas, sehingga total kerugian Rp 40 juta.  

‘’Hasil dari olah TKP sebagai berikut, jendela depan dirusak dengan cara melepas 2 buah kaca Nako,” tambahnya. Kasus  pencurian ini masih dalam penyelidikan polisi. (ulo/tho)

Baca Juga :  FKMB Nyatakan Dukungan  ke Hendrikus Mahuze 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya