Monday, May 6, 2024
26.7 C
Jayapura

Tak Harus Demo, Warga Cukup Bawa Bukti Otentik

*Bupati Jayapura Terkait Demo Korban Bencana Banjir Bandang 2019 

SENTANI-Aksi demo yang dilakukan berulang kali oleh masyarakat yang mengaku sebagai korban bencana banjir bandang 2019 terkait dengan pengelolaan dana hibah bencana dari BNPB senilai Rp 275 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura akhirnya ditanggapi oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si.
Kepada wartawan di Sentani, Selasa (27/7) kemarin, Bupati Awoitauw menerangkan bahwa sesungguhnya terkait dengan pengelolaan dana bencana di Kabupaten Jayapura sudah sesuai mekanisme dan prosedur. Hanya saja dia mengakui memang ada keterlambatan dalam hal penyerapan atau pemanfaatan dana hibah tersebut.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu berharap masyarakat korban bencana banjir bandang seharusnya tidak perlu melakukan aksi demonstrasi apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Saya berharap persoalan ini sebenarnya tidak perlu demo-demo. Dong bawa  bukti saja, yang otentik. Terus ketemu dengan Pemda barang sudah clear,” jelas Bupati Awoitauw.
Menurutnya, kalaupun suara-suara atau teriakan-teriakan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana bencana tersebut, jika tidak disertai dengan bukti yang tidak jelas, justru tidak akan pernah selesai. Apalagi kata dia pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tersebut diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan terkait dengan hasil pemeriksaan BPK sudah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Pertikaian Antara Kelompok, Tiga Warga Terkena Panah

Sehubungan dengan itu tidak ada masalah administrasi atau kerugian negara, hanya saja ada kesalahan administrasi. Sehingga harus diperbaiki dalam masa waktu 90 hari dan itu juga sudah diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Jayapura.”Jadi saya minta mereka besok harus bawa data, yang kalian ribut itu apa,” ujarnya.

Bupati Awoitauw juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan korban bencana banjir bandang 2019 itu ditunggangi oleh beberapa aktor politik yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Sebenarnya saya bisa minta Kapolres untuk membubarkan aksi itu, karena kita sedang dalam masa pandemi Covid-19. Tapi kita hargai itu, supaya orang puas juga. Tapi kita jaga jangan sampai masuk kantor,” tambahnya.(roy/nat)

Baca Juga :  Orang Papua yang Jadi Mata-mata juga Akan "Dibersihkan"

*Bupati Jayapura Terkait Demo Korban Bencana Banjir Bandang 2019 

SENTANI-Aksi demo yang dilakukan berulang kali oleh masyarakat yang mengaku sebagai korban bencana banjir bandang 2019 terkait dengan pengelolaan dana hibah bencana dari BNPB senilai Rp 275 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura akhirnya ditanggapi oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si.
Kepada wartawan di Sentani, Selasa (27/7) kemarin, Bupati Awoitauw menerangkan bahwa sesungguhnya terkait dengan pengelolaan dana bencana di Kabupaten Jayapura sudah sesuai mekanisme dan prosedur. Hanya saja dia mengakui memang ada keterlambatan dalam hal penyerapan atau pemanfaatan dana hibah tersebut.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu berharap masyarakat korban bencana banjir bandang seharusnya tidak perlu melakukan aksi demonstrasi apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Saya berharap persoalan ini sebenarnya tidak perlu demo-demo. Dong bawa  bukti saja, yang otentik. Terus ketemu dengan Pemda barang sudah clear,” jelas Bupati Awoitauw.
Menurutnya, kalaupun suara-suara atau teriakan-teriakan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana bencana tersebut, jika tidak disertai dengan bukti yang tidak jelas, justru tidak akan pernah selesai. Apalagi kata dia pengelolaan dan pemanfaatan anggaran tersebut diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan terkait dengan hasil pemeriksaan BPK sudah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Jayapura. 

Baca Juga :  Pengurusan SPKM Dikeluhkan Masyarakat

Sehubungan dengan itu tidak ada masalah administrasi atau kerugian negara, hanya saja ada kesalahan administrasi. Sehingga harus diperbaiki dalam masa waktu 90 hari dan itu juga sudah diperbaiki oleh pemerintah Kabupaten Jayapura.”Jadi saya minta mereka besok harus bawa data, yang kalian ribut itu apa,” ujarnya.

Bupati Awoitauw juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan korban bencana banjir bandang 2019 itu ditunggangi oleh beberapa aktor politik yang ada di Kabupaten Jayapura.

“Sebenarnya saya bisa minta Kapolres untuk membubarkan aksi itu, karena kita sedang dalam masa pandemi Covid-19. Tapi kita hargai itu, supaya orang puas juga. Tapi kita jaga jangan sampai masuk kantor,” tambahnya.(roy/nat)

Baca Juga :  UU Tiga DOB Sudah Ditandatangani Presiden

Berita Terbaru

Artikel Lainnya