Wednesday, April 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Seorang Pemuda Ditangkap Usai Aniaya Korban

JAYAPURA – Respon laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial A (40) di Pasar Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.

 Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara. “Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian,” terangnya.

 Lanjutnya, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personel yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. 

 “Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh Miras mendatangi korban, lalu mencabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak dua kali,” paparnya.

Baca Juga :  500 Kampung di Papua Belum Bebas BAB Sembarangan.

 Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(fia/wen)

JAYAPURA – Respon laporan masyarakat terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, Satuan Polair Polresta Jayapura Kota amankan seorang pria berinisial A (40) di Pasar Pangkalan Pelelangan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/7) Siang.

 Kasat Polair Polresta Jayapura Kota AKP Francis J.P Wardjukur mengatakan, pria berusia 40 tahun itu diamankan lantaran dilaporkan melakukan penganiayaan di tempat kejadian perkara. “Pelaku dilaporkan warga dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap Aksan (18) warga Hamadi Rawa I di lokasi kejadian,” terangnya.

 Lanjutnya, merespon laporan tersebut, pihaknya melalui personel yang sedang piket langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. 

 “Diketahui bahwa pelaku dalam keadaan pengaruh Miras mendatangi korban, lalu mencabut alat tajam berupa badik dan menghambur lapak jual ikan kemudian memukul Korban Sebanyak dua kali,” paparnya.

Baca Juga :  5.117 Siswa SD/MI di Kota Jayapura Lulus 100 Persen

 Dirinya menambahkan, kini pelaku A telah diamankan di Mapolsek Jayapura Selatan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya