Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Rapid Test di Diskominfo, 12 Orang Reaktif

Rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan bagi pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Merauke, Jumat (15/1). Dari rapid test tersebut hasilnya 12 orang reaktif. (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE – Rapid test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Merauke masih terus berlangsung. Jumat (15/1) kemarin giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merauke yang mendapatkan giliran rapid tersebut.
Dari 75 pegawai yang ada di Diskominfo, sudah termasuk honorer, 53 orang diantaranya yang menjalani rapid test. Namun 20 diantaranya tidak ikut rapid test dengan alasan ada yang izin keluar daerah, sakit maupun urusan lainnya. Selain itu, ada tambahan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Merauke sebanyak 6 orang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Merauke sebanyak 3 orang yang pada saat rapid test di kantornya tidak ikut.
“Jadi total yang ikut rapid test hari ini termasuk 6 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan 3 orang dari Parawisata, 12 diantaranya reaktif. Lainnya non reaktif,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Titik, SKM, M.Si, ditemui disela-sela rapid test tersebut.
Titik juga menjelaskan bahwa bagi mereka yang reaktif tersebut harus karantina selama 14 hari, dan pada hari ke-10 dilakukan rapid test antibodi atau antigen. “Atau selama 14 hari tersebut apabila ada gejala maka harus segera melakukan pemeriksaan rapid test antigen,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kasus Covid sekarang ini dimana sebagian besar mulai dengan transmisi lokal, Titik mengakui bahwa pihaknya sudah mulai sulit dan kewalahan untuk melakukan tracing. “Tapi untuk pelaku perjalanan dan yang terpapar Covid, tracing tetap kita lakukan,” jelasnya.
Titik juga menjelaskan bahwa dengan rapid test yang dilakukan tersebut, masih ada 3 SKPD yang belum dilakukan rapid yakni Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke. “Terakhir Senin depan kita lakukan rapid, karena Sabtu dan minggu libur,” tandasnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Dua Pelaku Jambret Diringkus
Rapid test yang dilakukan Dinas Kesehatan bagi pegawai Dinas Kominfo Kabupaten Merauke, Jumat (15/1). Dari rapid test tersebut hasilnya 12 orang reaktif. (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE – Rapid test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Merauke masih terus berlangsung. Jumat (15/1) kemarin giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merauke yang mendapatkan giliran rapid tersebut.
Dari 75 pegawai yang ada di Diskominfo, sudah termasuk honorer, 53 orang diantaranya yang menjalani rapid test. Namun 20 diantaranya tidak ikut rapid test dengan alasan ada yang izin keluar daerah, sakit maupun urusan lainnya. Selain itu, ada tambahan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Merauke sebanyak 6 orang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Merauke sebanyak 3 orang yang pada saat rapid test di kantornya tidak ikut.
“Jadi total yang ikut rapid test hari ini termasuk 6 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan 3 orang dari Parawisata, 12 diantaranya reaktif. Lainnya non reaktif,” kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke Titik, SKM, M.Si, ditemui disela-sela rapid test tersebut.
Titik juga menjelaskan bahwa bagi mereka yang reaktif tersebut harus karantina selama 14 hari, dan pada hari ke-10 dilakukan rapid test antibodi atau antigen. “Atau selama 14 hari tersebut apabila ada gejala maka harus segera melakukan pemeriksaan rapid test antigen,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kasus Covid sekarang ini dimana sebagian besar mulai dengan transmisi lokal, Titik mengakui bahwa pihaknya sudah mulai sulit dan kewalahan untuk melakukan tracing. “Tapi untuk pelaku perjalanan dan yang terpapar Covid, tracing tetap kita lakukan,” jelasnya.
Titik juga menjelaskan bahwa dengan rapid test yang dilakukan tersebut, masih ada 3 SKPD yang belum dilakukan rapid yakni Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke. “Terakhir Senin depan kita lakukan rapid, karena Sabtu dan minggu libur,” tandasnya. (ulo/tri)

Baca Juga :  Awasi Perizinan,  DLH Turun Lapangan 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya