Penolakan Paslon 01 Kampanye di Kimaam Masuk Pidana
Warga Kimaam saat menuju Pelabuhan Kimaam untuk pasang sasi dan penolakan terhadap pasangan calon (Paslon) 01 Hendrik Mahuze, Selasa (2/12). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
Warga Kimaam saat menuju Pelabuhan Kimaam untuk pasang sasi dan penolakan terhadap pasangan calon (Paslon) 01 Hendrik Mahuze, Selasa (2/12). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kimaam terkait penolakan yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon (Paslon) terhadap calon bupati nomor urut 01, Hendrik Mahuze, S.Sos saat yang bersangkutan melakukan kampanye di Kimaam, Selasa (1/12).
“Kami sudah mendapat informasi awal yang terjadi di Distrik Kimaam. Kejadiannya kemarin. Ada tanam sasi penolakan. Sesuai aturan, sebenarnya itu tidak boleh terjadi adanya larangan atau penolakan. Karena semua Paslon mempunyai hak yang sama untuk melakukan kampanye di suatu daerah dan itu diatur dalam UU. Tapi larangan atau penolakan apalagi dengan cara tanam sasi atau secara adat tidak dibenarkan. Karena ini informasi awal, kami dari Bawaslu pasti menidaklanjuti,” tandas Oktafina Amtop, kepada wartawan, Rabu (2/12).
Menurut Oktafina Antop, larangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran karena menghalang-halangi dalam masa kampanye. Oktafina Amtop menjelaskan bahwa jika kejadian tersebut benar terjadi, maka itu sudah masuk dalam sebuah pelanggaran dan masuk ranah pidana Pemilu. “Karena dia melarang Paslon dari 01, sementara dalam aturannya tidak boleh,’’ tandas Oktafina Amtop.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan bahwa kelompok yang melakukan pelarangan terhadap Paslon tertentu untuk melakukan kampanye akan ditindakpidanakan dengan pidana pemilu. “Kasihan masyarakat. Kita sampai kapan. Beta akan berpihak kepada 3 Paslon tapi beta akan berpihak kepada orang yang baik-baik. Yang kurang ajar kita kasih hadiah supaya sadar diri. Bertahun-tahun dibesarkan di sini (Merauke,red) kenapa ancam-ancam orang. Pakai saksi-saksi sampai alasan tidak pantas lagi. Dengan begini-begini pasti kalah. Kalau mereka menang, pasti menyangkut intimidasi dan kejahatan. Kasihan begitu lho. Demokrasi mau dijualbelikan apa lagi,” tandas Kapolres. (ulo/tri)
Warga Kimaam saat menuju Pelabuhan Kimaam untuk pasang sasi dan penolakan terhadap pasangan calon (Paslon) 01 Hendrik Mahuze, Selasa (2/12). ( FOTO: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE-Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kimaam terkait penolakan yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon (Paslon) terhadap calon bupati nomor urut 01, Hendrik Mahuze, S.Sos saat yang bersangkutan melakukan kampanye di Kimaam, Selasa (1/12).
“Kami sudah mendapat informasi awal yang terjadi di Distrik Kimaam. Kejadiannya kemarin. Ada tanam sasi penolakan. Sesuai aturan, sebenarnya itu tidak boleh terjadi adanya larangan atau penolakan. Karena semua Paslon mempunyai hak yang sama untuk melakukan kampanye di suatu daerah dan itu diatur dalam UU. Tapi larangan atau penolakan apalagi dengan cara tanam sasi atau secara adat tidak dibenarkan. Karena ini informasi awal, kami dari Bawaslu pasti menidaklanjuti,” tandas Oktafina Amtop, kepada wartawan, Rabu (2/12).
Menurut Oktafina Antop, larangan tersebut merupakan sebuah pelanggaran karena menghalang-halangi dalam masa kampanye. Oktafina Amtop menjelaskan bahwa jika kejadian tersebut benar terjadi, maka itu sudah masuk dalam sebuah pelanggaran dan masuk ranah pidana Pemilu. “Karena dia melarang Paslon dari 01, sementara dalam aturannya tidak boleh,’’ tandas Oktafina Amtop.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan bahwa kelompok yang melakukan pelarangan terhadap Paslon tertentu untuk melakukan kampanye akan ditindakpidanakan dengan pidana pemilu. “Kasihan masyarakat. Kita sampai kapan. Beta akan berpihak kepada 3 Paslon tapi beta akan berpihak kepada orang yang baik-baik. Yang kurang ajar kita kasih hadiah supaya sadar diri. Bertahun-tahun dibesarkan di sini (Merauke,red) kenapa ancam-ancam orang. Pakai saksi-saksi sampai alasan tidak pantas lagi. Dengan begini-begini pasti kalah. Kalau mereka menang, pasti menyangkut intimidasi dan kejahatan. Kasihan begitu lho. Demokrasi mau dijualbelikan apa lagi,” tandas Kapolres. (ulo/tri)