MERAUKE-Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, SA.Sos mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke yang punya kendaraan roda empat apalagi yang selama ini dijadikan rental untuk lebih berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan pinjaman atau sewaan kendaraan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, SA.Sos
Karena menurutnya, belakangan ini telah marak penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Merauke khususnya yang memiliki mobil rental apabila meminjamkan atau menyewakan agar lebih selektif. Karena belakangan ini cukup marak kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor khususnya mobil rental tersebut,” kata Kasubag Humas Ariffin kepada wartawan, Kamis (12/12).
Menurutnya, jika mau meminjamkan atau menyewakan, maka orang tersebut harus dikenal baik dan ada jaminan KTP dari peminjam tersebut. “Waspada kendaraan roda empat anda karena dikhawatirkan dijadikan sarana atau dilakukan melakukan tindak pidana. Kalau perlu, berikan GPS di kendaraan tersebut agar bisa mengetahui posisi terakhir apabila mobil tidak dikembalikan atau segera laporkan kepada pihak berwajib agar cepat diproses,” terangnya.
Ini dilakukan karena menurut Kasubag Humas, ada juga dari pinjaman mobil rental tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan. Sementara pemiliknya tidak tahu menahu jika mobilnya digunakan untuk melakukan kejahatan. “Sudah banyak kejadian mobil rental disalahgunakan dan tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan antara peminjam dengan pemilik kendaraan tersebut. Bahkan ada yang dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tandasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, SA.Sos mengimbau kepada seluruh masyarakat Merauke yang punya kendaraan roda empat apalagi yang selama ini dijadikan rental untuk lebih berhati-hati dan lebih selektif dalam memberikan pinjaman atau sewaan kendaraan tersebut.
Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, SA.Sos
Karena menurutnya, belakangan ini telah marak penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Merauke khususnya yang memiliki mobil rental apabila meminjamkan atau menyewakan agar lebih selektif. Karena belakangan ini cukup marak kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor khususnya mobil rental tersebut,” kata Kasubag Humas Ariffin kepada wartawan, Kamis (12/12).
Menurutnya, jika mau meminjamkan atau menyewakan, maka orang tersebut harus dikenal baik dan ada jaminan KTP dari peminjam tersebut. “Waspada kendaraan roda empat anda karena dikhawatirkan dijadikan sarana atau dilakukan melakukan tindak pidana. Kalau perlu, berikan GPS di kendaraan tersebut agar bisa mengetahui posisi terakhir apabila mobil tidak dikembalikan atau segera laporkan kepada pihak berwajib agar cepat diproses,” terangnya.
Ini dilakukan karena menurut Kasubag Humas, ada juga dari pinjaman mobil rental tersebut digunakan untuk melakukan kejahatan. Sementara pemiliknya tidak tahu menahu jika mobilnya digunakan untuk melakukan kejahatan. “Sudah banyak kejadian mobil rental disalahgunakan dan tidak dibayarkan sesuai dengan kesepakatan antara peminjam dengan pemilik kendaraan tersebut. Bahkan ada yang dijual ke pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya,” tandasnya. (ulo/tri)