Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Delapan Personel TNI Jadi Tersangka

*Terkait Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Intan Jaya

JAKARTA, Jawa Pos -Mabes TNI Angkatan Darat (AD) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kekerasan dan Penembakan Intan Jaya. 

Sejak Kamis (22/10) tim yang dibikin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa itu sudah bekerja. Tidak kurang empat kasus yang mereka dalami. 

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko ( FOTO: Dery Ridwansah/JAWAPOS)

Terdiri atas pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, penembakan di Bandara Sugapa, hilangnya dua orang tahanan Koramil Sugapa, serta penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. 

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko membeber hasil kerja tim bentukan KSAD. Khusus pembakaran rumah dinas kesehatan, pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka. Seluruhnya merupakan personel TNI AD. Satu di antaranya seorang perwira berpangkat kapten. “Kapten Infanteri FA,” ungkap Dodik kemarin (12/11).

Sementara tujuh personel TNI AD lainnya adalah Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, serta Prada MH.

Delapan personel TNI AD itu disangkakan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni pasal 187 (1) KUHP dan pasal 55 (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara. 

Baca Juga :  APBD Masih Gelendongan Bikin Pembahasan Molor

Menurut Dodik, berkas perkara delapan tersangka itu masih dilengkapi oleh penyidik. Namun demikian, Dodik memastikan bahwa dalam waktu dekat berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada Oditur Militer III  19 Jayapura. 

Berkaitan dengan kerugian yang pembakaran rumah dinas kesehatan tersebut, TNI AD menjamin akan memberikan ganti rugi. 

Menurut Dodik, KSAD sudah menginstruksikan supaya jajarannya membangun kembali enam rumah dinas kesehatan yang habis dilalap Si Jago Merah. Berdasar perhitungan yang sudah dilakukan oleh TNI AD, total kerugiannya mencapai Rp 1,3 miliar. 

“Bapak KSAD akan membangun kembali rumah dinas kesehatan Hitadipa di Intan Jaya, bebernya. Rencananya personel Zeni TNI AD dari Nabire bakal dikerahkan ke Intan Jaya untuk segera memulai pembangunan rumah dinas tersebut,” jelasnya.

Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, lanjut Dodik, turut menjadi atensi KSAD. Untuk itu, timnya bekerja keras agar kasus tersebut segera tuntas. Namun demikian, sampai kemarin mereka belum menemukan alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka di balik insinden tersebut. Sehingga tahapannya masih penyelidikan. Belum bisa naik penyidikan untuk menetapkan tersangka. Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum, beber jenderal bintang tiga TNI AD itu.

Baca Juga :  39 Terpidana Korupsi Diburu Kejari Jayapura

Serupa dengan TGPF bentukan pemerintah, tim yang dibentuk Mabes TNI AD juga mendatangi lokasi kejadian untuk menanyai para saksi. Kemudian melihat hasil forensik yang sudah dilakukan. “Yang kami perlukan juga di antaranya adalah autopsi. Autopsi kepada almarhum Pendeta Yeremia,” jelasnya. 

TNI AD, masih kata Dodik, bekerja sangat hati-hati. Mereka tidak ingin salah menetapkan tersangka. Tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul lakukan dan berbuat kesalahan, tambahnya.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni penembakan di Bandara Sugapa dan hilangnya dua orang tahanan Koramili Sugapa, belum ada perkembangan signifikan. Kasus penembakan di Bandara Sugapa terkendala lantara korban kabur dari rumah sakit. Sehingga petugas belum bisa memeriksa yang bersangkutan. 

Dodik memastikan, pihaknya akan bertanggung jawab apabila dalam kasus-kasus tersebut terbukti ada keterlibatan personel TNI AD. (syn/JPG)

*Terkait Pembakaran Rumah Dinas Kesehatan di Intan Jaya

JAKARTA, Jawa Pos -Mabes TNI Angkatan Darat (AD) membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Kekerasan dan Penembakan Intan Jaya. 

Sejak Kamis (22/10) tim yang dibikin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa itu sudah bekerja. Tidak kurang empat kasus yang mereka dalami. 

Danpuspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko ( FOTO: Dery Ridwansah/JAWAPOS)

Terdiri atas pembakaran rumah dinas kesehatan di Hitadipa, penembakan di Bandara Sugapa, hilangnya dua orang tahanan Koramil Sugapa, serta penembakan Pendeta Yeremia Zanambani. 

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko membeber hasil kerja tim bentukan KSAD. Khusus pembakaran rumah dinas kesehatan, pihaknya sudah menetapkan delapan tersangka. Seluruhnya merupakan personel TNI AD. Satu di antaranya seorang perwira berpangkat kapten. “Kapten Infanteri FA,” ungkap Dodik kemarin (12/11).

Sementara tujuh personel TNI AD lainnya adalah Letda Infanteri KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, serta Prada MH.

Delapan personel TNI AD itu disangkakan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni pasal 187 (1) KUHP dan pasal 55 (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara. 

Baca Juga :  KKB Tembak Warga di Tembagapura

Menurut Dodik, berkas perkara delapan tersangka itu masih dilengkapi oleh penyidik. Namun demikian, Dodik memastikan bahwa dalam waktu dekat berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada Oditur Militer III  19 Jayapura. 

Berkaitan dengan kerugian yang pembakaran rumah dinas kesehatan tersebut, TNI AD menjamin akan memberikan ganti rugi. 

Menurut Dodik, KSAD sudah menginstruksikan supaya jajarannya membangun kembali enam rumah dinas kesehatan yang habis dilalap Si Jago Merah. Berdasar perhitungan yang sudah dilakukan oleh TNI AD, total kerugiannya mencapai Rp 1,3 miliar. 

“Bapak KSAD akan membangun kembali rumah dinas kesehatan Hitadipa di Intan Jaya, bebernya. Rencananya personel Zeni TNI AD dari Nabire bakal dikerahkan ke Intan Jaya untuk segera memulai pembangunan rumah dinas tersebut,” jelasnya.

Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, lanjut Dodik, turut menjadi atensi KSAD. Untuk itu, timnya bekerja keras agar kasus tersebut segera tuntas. Namun demikian, sampai kemarin mereka belum menemukan alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka di balik insinden tersebut. Sehingga tahapannya masih penyelidikan. Belum bisa naik penyidikan untuk menetapkan tersangka. Apabila di kemudian hari sudah didapat alat bukti yang cukup akan dilaksanakan proses hukum, beber jenderal bintang tiga TNI AD itu.

Baca Juga :  Warga Kobakma Bisa Nikmati Listrik 12 Jam

Serupa dengan TGPF bentukan pemerintah, tim yang dibentuk Mabes TNI AD juga mendatangi lokasi kejadian untuk menanyai para saksi. Kemudian melihat hasil forensik yang sudah dilakukan. “Yang kami perlukan juga di antaranya adalah autopsi. Autopsi kepada almarhum Pendeta Yeremia,” jelasnya. 

TNI AD, masih kata Dodik, bekerja sangat hati-hati. Mereka tidak ingin salah menetapkan tersangka. Tentunya menentukan tersangka ke orang yang betul-betul lakukan dan berbuat kesalahan, tambahnya.

Sementara itu, dua kasus lainnya yakni penembakan di Bandara Sugapa dan hilangnya dua orang tahanan Koramili Sugapa, belum ada perkembangan signifikan. Kasus penembakan di Bandara Sugapa terkendala lantara korban kabur dari rumah sakit. Sehingga petugas belum bisa memeriksa yang bersangkutan. 

Dodik memastikan, pihaknya akan bertanggung jawab apabila dalam kasus-kasus tersebut terbukti ada keterlibatan personel TNI AD. (syn/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya