Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tingkat Distrik Sangat Bantu Masyarakat

Antrian masyarakat yang mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Jumat (6/11). (Foto : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menurunkan sebagian kewenangannya untuk melayani masyarakat, terutama soal dokumen kependudukan di Distrik Nimboran.
Pelayanan yang turun ke tingkat distrik ini dilakukan oleh Pemkab Jayapura untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu melalui Kepala Bidang SIAK, Meysio mengatakan, kebijakan Bupati Jayapura yang menurunkan sebagian kewenangan dari pusat pemerintahan Kabupaten ke tingkat distrik sangat membantu masyarakat khususnya untuk pelayanan terkait dengan kebutuhan mereka yang berhubungan dengan pelayanan dokumen kependudukan.
“Sejak hari pertama yang kita buka di sana, jumlah masyarakat yang datang sangat banyak, mencapai ratusan orang dan pelayanan turun ke kampung melalui distrik ini sangat membantu mereka untuk mempercepat pelayanan,” kata Meysio kepada wartawan di Sentani, Jumat (6/11) kemarin.
Dia mengatakan, ada sejumlah pelayanan yang diturunkan oleh pemerintah kabupaten ke tingkat distrik yaitu pembuatan KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran serta sejumlah dokumen kependudukan lainnya.
“Sangat terbantu, ini terlihat dari jumlah masyarakat yang datang pada saat awal pertama kita buka pelayanan di Distrik Nimboran,”ujarnya.
Lanjut dia, saat ini pelayanan di tingkat distrik sementara dihentikan khusus untuk layanan online karena adanya kendala yang dialami pihaknya dalam menginput data secara online.
“Jadi secara online sedang kita hentikan, kita layani secara offline. Alasannya karena kita harus mendatangkan suatu alat untuk menghubungkan koneksi dari distrik ke ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura. Itu yang saat ini sedang diambil oleh Kepala Dinas yang saat ini juga masih ada di Jakarta,” terangnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Aparat Gabungan Perketat Pergerakan Masyarakat
Antrian masyarakat yang mendatangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayapura, Jumat (6/11). (Foto : Robert Mboik Cepos)

SENTANI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah menurunkan sebagian kewenangannya untuk melayani masyarakat, terutama soal dokumen kependudukan di Distrik Nimboran.
Pelayanan yang turun ke tingkat distrik ini dilakukan oleh Pemkab Jayapura untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di kampung-kampung yang ada di wilayah itu.
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Heral Berhitu melalui Kepala Bidang SIAK, Meysio mengatakan, kebijakan Bupati Jayapura yang menurunkan sebagian kewenangan dari pusat pemerintahan Kabupaten ke tingkat distrik sangat membantu masyarakat khususnya untuk pelayanan terkait dengan kebutuhan mereka yang berhubungan dengan pelayanan dokumen kependudukan.
“Sejak hari pertama yang kita buka di sana, jumlah masyarakat yang datang sangat banyak, mencapai ratusan orang dan pelayanan turun ke kampung melalui distrik ini sangat membantu mereka untuk mempercepat pelayanan,” kata Meysio kepada wartawan di Sentani, Jumat (6/11) kemarin.
Dia mengatakan, ada sejumlah pelayanan yang diturunkan oleh pemerintah kabupaten ke tingkat distrik yaitu pembuatan KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran serta sejumlah dokumen kependudukan lainnya.
“Sangat terbantu, ini terlihat dari jumlah masyarakat yang datang pada saat awal pertama kita buka pelayanan di Distrik Nimboran,”ujarnya.
Lanjut dia, saat ini pelayanan di tingkat distrik sementara dihentikan khusus untuk layanan online karena adanya kendala yang dialami pihaknya dalam menginput data secara online.
“Jadi secara online sedang kita hentikan, kita layani secara offline. Alasannya karena kita harus mendatangkan suatu alat untuk menghubungkan koneksi dari distrik ke ke Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura. Itu yang saat ini sedang diambil oleh Kepala Dinas yang saat ini juga masih ada di Jakarta,” terangnya.(roy/tho)

Baca Juga :  Di Genyem, Ditemukan Mayat Pria Paruh Baya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya