MERAUKE-Persyaratan dalam perekrutan KPPS yang dianggap terlalu ketat, membuat banyak warga enggan mendaftar. Komisioner KPU Kabupaten Merauke Syahmuhar Zein, MAP, mengungkapkan bahwa untuk setiap TPS akan direkrut 7 orang anggota KPPS dan 2 orang Linmas. Yang direkrut adalah KPPS sedangkan untuk 2 anggota Linmas akan dikoordinasikan dengan kepala kampung dan kelurahan siapa nantinya akan akan ditempatkan di TPS tersebut.

Namun diakui Syahmuhar Zein, untuk pendapaftaran KPPS ini masih banyak yang belum terpenuhi, sehingga pendaftaran untuk KPPS tersebut diperpanjang. Namun jelas Syahmuhar, pendaftaran untuk menjadi KPPS tersebut memang cukup ketat. Pertama, selain bukan tim sukses salah satu pasangan calon, juga harus ada surat keterangan sehat, lalu umur di bawah 50 tahun serta belum menjadi anggota KPPS 2 periode.
“Animo untuk mendaftar ini memang kurang. Mungkin pengalaman Pemilu Legeslatif 2019 lalu, ditambah persyaratan yang cukup ketat, sehingga banyak yang tidak tertarik menjadi anggota KPPS,’’ jelasnya.
Soal periodesasi, jelas Syahmuhar, untuk satu periodisasi hitungannya 5 tahun. Jika dalam 5 tahun digelar Pemilu lebih dari 1 kali, maka dihitung tetap satu periode. “Periodisasi ini menjadi perhatian bagi kami. Tidak boleh lebih dari 2 periode. Kami betul-betul perketat agar saat ada gugatan dan mudah-mudahan tidak ada ke MK. Kalau itu ada, maka bisa menjadi celah gugatan,’’ tandasnya.
Dikatakan pendaftaran KPPS ini dilakukan oleh PPS atas nama KPU Kabupaten Merauke. Hal yang sama disampaikan Ketua PPD Distrik Merauke Salim Difinubun, S.Sos, MAP mengaku bahwa pertemuan yang digelar dengan KPU Merauke sehubungan dengan persoalan perekturan KPPS. Karena masih banyak yang belum melakukan pendafataran di setiap kelurahan dan kampung.
“Alasannya bahwa persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota KPPS itu terlalu banyak. Karena itu, banyak masyarakat yang tidak tertarik jadi anggota KPPS. Karena itu, saya dengan teman-teman ketua PPPS koordinasikan dengan KPU Merauke untuk menyampikan kendala dan keluhan-keluhan yang terjaid di tahapan ini,’’ terangnya.
Di satu kelurahan, ada yang baru melakukan 3-4 TPS sementara waktu semakin mepet. ‘’Kami minta harus ada kebijakan-kebijakan yang harus dilakukan oleh Komisioner KPU dalam perekrutan KPPS ini,’ terangnya. Ditambahkan, untuk Distrik Merauke akan ada 1.782 orang akan direkrut untuk KPPS dan anggota Linmas. (ulo/tri)