JAYAPURA–Dari penundaan tahapan terhadap jadwal Pemilu tiga pasangan calon dari dua kabupaten yakni Kabupaten Keerom dan Kabupaten Yahukimo hingga Selasa (6/10) baru Kabupaten Keerom yang menuntaskan jadwal revisinya. Sedangkan untuk Yahukimo hingga kini belum ada konfirmasi. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Keerom, Mathius kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih telah dilaksanakan pada Sabtu (4/10) pukul 14.00 WIT di Kantor KPU Keerom sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi ditetapkan dala rapat pleno tertutup pada 6 Oktober kemarin serta penetapan dan pengumuman nomor urut, Rabu (7/10) hari ini.
“Untuk pasangan Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih sudah dilakukan dan pasangan ini akan melanjutkan tahapan sebagaimana yang sudah dicantumkan. Sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi juga sudah dilakukan namun untuk nomor urutnya menyusul,” jelas Mathius, Selasa (6/10).
Dari jadwal yang sudah direvisi ini seluruh kandidat kini diperbolehkan melakukan kampanye sesuai jadwalnya. Hanya kata Mathius, suasana kampanye memang jauh dari Pemilu sebelum – sebelumnya. Tak ada bentuk kampanye yang terlalu wah mengingat seluruh kandidat wajib mematuhi protokol kesehataan. Selain itu warga juga memilih tidak berkerumun untuk menjauhi penyebaran covid.
“Untuk kampanye terbilang adem – adem karena dilakukan dengan peserta yang terbatas serta dilakukan hanya dengan bentuk berdialog. Memang tidak seramain dulu – dulu karena situasi,” imbuhnya.
Sementara untuk Kabupaten Yahukimo hingga kini belum ada informasi apakah sudah ada penjadwalan baru atau seperti apa. Ketua KPU Yahukimo yang dikonfirmasi dalam grup wa memilih keluar dari grup ketika ditanya oleh wartawan. “Nanti saya coba tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu.
Sementara itu untuk pelanggaran Pemilu hingga kini informasi yang diterima Cenderawasih Pos di Bawaslu masih baru menerima dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon bupati Pegunungan Bintang. Diduga ada pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dan itu tanpa persetujuan tertulis dari menteri. (ade/nat)
Melkianus Kambu ( FOTO: Gamel/Cepos)
*Terkait Tahapan Pilkada Serentak 2020
JAYAPURA–Dari penundaan tahapan terhadap jadwal Pemilu tiga pasangan calon dari dua kabupaten yakni Kabupaten Keerom dan Kabupaten Yahukimo hingga Selasa (6/10) baru Kabupaten Keerom yang menuntaskan jadwal revisinya. Sedangkan untuk Yahukimo hingga kini belum ada konfirmasi. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Keerom, Mathius kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih telah dilaksanakan pada Sabtu (4/10) pukul 14.00 WIT di Kantor KPU Keerom sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi ditetapkan dala rapat pleno tertutup pada 6 Oktober kemarin serta penetapan dan pengumuman nomor urut, Rabu (7/10) hari ini.
“Untuk pasangan Pieter Gusbager dan Wahfir Kosasih sudah dilakukan dan pasangan ini akan melanjutkan tahapan sebagaimana yang sudah dicantumkan. Sedangkan untuk pasangan Yusuf Wally – Hadi juga sudah dilakukan namun untuk nomor urutnya menyusul,” jelas Mathius, Selasa (6/10).
Dari jadwal yang sudah direvisi ini seluruh kandidat kini diperbolehkan melakukan kampanye sesuai jadwalnya. Hanya kata Mathius, suasana kampanye memang jauh dari Pemilu sebelum – sebelumnya. Tak ada bentuk kampanye yang terlalu wah mengingat seluruh kandidat wajib mematuhi protokol kesehataan. Selain itu warga juga memilih tidak berkerumun untuk menjauhi penyebaran covid.
“Untuk kampanye terbilang adem – adem karena dilakukan dengan peserta yang terbatas serta dilakukan hanya dengan bentuk berdialog. Memang tidak seramain dulu – dulu karena situasi,” imbuhnya.
Sementara untuk Kabupaten Yahukimo hingga kini belum ada informasi apakah sudah ada penjadwalan baru atau seperti apa. Ketua KPU Yahukimo yang dikonfirmasi dalam grup wa memilih keluar dari grup ketika ditanya oleh wartawan. “Nanti saya coba tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Komisioner KPU Papua, Melkianus Kambu.
Sementara itu untuk pelanggaran Pemilu hingga kini informasi yang diterima Cenderawasih Pos di Bawaslu masih baru menerima dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon bupati Pegunungan Bintang. Diduga ada pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dan itu tanpa persetujuan tertulis dari menteri. (ade/nat)