
MERAUKE-Penantian panjang dari para peserta testing CPNS formasi 2018 untuk dapat mengetahui hasilnya seperti apa akan segera diwujudkan pemerintah Kabupaten Merauke. Ya, Pemerintah Kabupaten Merauke rencananya akan mengumumkan hasil tes CPNS formasi 2018 tersebut, Jumat (25/9) besok.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Merauke Ambrosius Jamau Mahuze, SSos, ditemui wartawan di ruang kerjanya tersebut membenarkan jika pengumuman tersebut akan dilakukan, Jumat (25/9).
“Sudah ada edaran resmi dari pak bupati bahwa kita akan umumkan formasi 2018 tersebut pada hari Jumat tanggal 25 September 2020,” kata Ambrosius Jamau Mahuze.
Terkait dengan surat edaran dari bupati tersebut, Ambrosius menengaskan bahwa pihaknya sudah siap mengumumkan hasil tes CPNS tersebut. Soal teknis pengumuman, Ambrosius mengaku ada di bidang pengembangan sumber daya manusia. Namun yang jelas, selain akan diumumkan lewat radio, nama-nama yang lulus tersebut akan diumumkan di Kantor Badan Kepengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan cara ditempel. ‘’Ada juga pemberitahuannya lewat email para peserta tes tersebut,’’ jelasnya.
Sehubungan dengan rencana pengumuman tersebut, pihak BKPSDM telah menyurat secara resmi ke Kapolres Merauke untuk meminta bantuan pengamanan pengumuman tersebut. Namun begitu, Ambrosius meyakini, pengumuman yang akan dilaksanakan di tanggal 25 September 2020 tersebut akan berlangsung aman.
Karena menurutnya, kuota 80 persen untuk Papua dan 20 persen untuk non Papua terpenuhi. Jumlah kuota formasi CPNS 2018 untuk Kabupaten Merauke sebanyak 472. ‘’Kuotanya 472 orang,’’ tandasnya.
Sementara untuk honorer daerah yang tidak terangkat dalam formasi ini, jelas Ambrosius Jamau Mahuze , jumlahnya sekitar 3.000 orang. ‘’Itu yang sudah terdata di kami. Sementara yang lainnya yang diangkat oleh kepala dinas sedang dalam pendataan,’’ terangnya.
Ditambahkan, pengusulan tenaga honorer daerah tersebut untuk diangkat ke P3K untuk mengurangi beban daerah. “Kalau sudah diangkat menjadi P3K maka honornya akan dibayarkan pemerintah pusat,” tambahnya. (ulo/tri)